Logo Header Antaranews Sulteng

Kemenkum Sulteng sosialisasi pentingnya hak merek ke pelaku UMKM

Kamis, 4 September 2025 14:50 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum Sulteng menyosialisasikan pentingnya hak merek kepada pelaku UMKM, di Palu, Kamis (4/9/2025). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyosialisasikan pentingnya hak merek kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing produk lokal, serta mendorong UMKM naik kelas melalui perlindungan hukum yang jelas.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Kamis, menegaskan bahwa merek adalah wajah usaha yang tidak boleh diabaikan.

“Merek adalah identitas yang membedakan satu produk dari produk lainnya. Tanpa perlindungan merek, usaha mudah ditiru, bahkan bisa kehilangan hak jika ada pihak lain yang lebih dulu mendaftarkan,” katanya.

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi yang dikemas dalam rangkaian pelatihan manajemen pemasaran produk UMKM.

Sebanyak 40 pelaku UMKM dari Kabupaten Buol, Morowali, Banggai, Donggala dan Kota Palu mengikuti sosialisasi ini.

Menurut Rakhmat, persoalan klasik UMKM adalah masih minimnya kesadaran hukum. Banyak pelaku usaha yang fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi melupakan perlindungan merek sebagai strategi bisnis jangka panjang.

Ia menjelaskan, merek yang terdaftar bisa meningkatkan nilai jual, memperluas kerja sama, dan memperkuat posisi tawar di pasar.

Untuk itu, ia mengharapkan melalui kegiatan ini, peserta sosialisasi dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing.

“Kami berharap para peserta sosialisasi dapat menyampaikan pada rekan-rekan UMKM lainnya bahwa mendaftarkan merek adalah investasi penting. Jangan menunggu sampai ada masalah baru bergerak,” ungkapnya.

Ia menyebut, hasil kegiatan ini juga menegaskan masih banyak UMKM di Sulawesi Tengah yang belum mendaftarkan merek mereka.

Untuk itu, kata dia, pihaknya memperkuat sinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta menjalin koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna mempermudah jalur pendaftaran merek sebagai langkah tindak lanjut dari kegiatan ini.

“Dengan dukungan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum Sulteng, literasi merek diharapkan dapat menjangkau seluruh pelaku UMKM, dari kota hingga pelosok desa. Semakin banyak merek yang terdaftar, semakin kuat pula ekosistem UMKM Sulawesi Tengah dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026