
PT IMIP Buka Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Morowali (ANTARA) - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya menghadirkan kesetaraan di lingkungan kerja dengan membuka ruang inklusi bagi penyandang disabilitas. Hingga Desember 2024, tercatat 47 karyawan disabilitas telah bekerja di kawasan industri tersebut.
HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menyampaikan perusahaan memberikan kesempatan yang sama dalam rekrutmen karyawan. “Mempekerjakan penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Sampai saat ini PT IMIP telah memberdayakan karyawan tersebut pada perusahaan-perusahaan yang berada dalam kawasan,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, karyawan disabilitas diberikan kesempatan mengembangkan kompetensi melalui pelatihan internal maupun sertifikasi resmi. “Juga mengubah paradigma masyarakat agar tidak memandang disabilitas sebagai kelemahan, melainkan aset berharga bagi bangsa. Mereka ditempatkan pada area dengan tingkat risiko rendah (low risk),” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, perusahaan juga menyiapkan fasilitas khusus seperti jam kerja yang menyesuaikan, toilet, dan area parkir khusus. Langkah ini mencerminkan strategi PT IMIP memanfaatkan keberagaman sebagai kekuatan menciptakan nilai tambah dan daya saing berkelanjutan.
Pewarta : Rangga
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
