Puluhan Buruh Kembali Protes Jam Operasi Kontainer

id demo, buruh

Puluhan Buruh Kembali Protes Jam Operasi Kontainer

Aksi masa terkait Surat Keputusan Wali Kota tentang pengaturan dan pembatasan jam operasi Kontainer, yang melibatkan puluhan truk kontainer sehingga arus lalulintas depan kantor DPRD Palu terpaksa dialihkan, rabu (1/11). (Foto:Antarasulteng/Moh Ridwan)

Palu,  (antarasulteng.com) - Puluhan buruh dan supir kontainer di Kota Palu kembali menggelar demonstrasi di Kantor Wali Kota Palu menuntut pemerintah kota setempat mencabut pengaturan jam operasi kontainer, Rabu.

Masa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh dan Supir Kontainer mengancam jika tuntutan mereka tidak diakomodasi mereka akan memboikot jalannya angkutan kontainer.

Mereka mendatangi kantor Wali Kota menggunakan truk kontainer dan meminta kejelasan Wali Kota terkait kebijakan pengaturan jalur dan pembatasan jam operasi kontainer yang sudah diterapkan sejak 1 Oktober 2017.

Namun setelah bertemu perwakilan pemerintah kota, para masa aksi tetap tidak puas atas tuntutan mereka.

Koordinator Aksi, Joko mengatakan, jika Pemkot Palu tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai kebijakan Wali Kota tentang pengaturan jalur serta pembatasan jam operasi kontainer maka langkah yang ditempuh adalah pemboikotan.

"Kami sudah menyepakati bersama pihak ekspedisi jika aksi kami ini tidak membuahkan hasil maka kami akan memboikot selama seminggu," tegas Joko disela-sela aksi yang dilakukannya.

Ia menyatakan, pemboikotan kontainer sebagai upaya menekan pemerintah kota karena dinilai kebijakan yang diterapkan Wali Kota Palu perlu direvisi kembali.

Sebab, menurutnya, kebijakan Pemkot bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai program K9.

Aksi yang dilakukan para buruh dan supir kontainer ini berlanjut ke kantor DPRD Kota Palu. Di sana masa aksi juga tak mendapat jawaban pasti mengenai kebijakan itu.

Sehingga, para pendemo menyatakan kekecewaannya terhadap lembaga eksekutif sebagai pengambil kebijakan dan DPRD sebagai lembaga pengawasan pemerintahan.

"Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah kota dan DPRD yang sampai hari ini tidak ada solusi. Selaku perwakilan rakyat yang duduk dilegislatif kami sangat kecewa," keluh para pendemo.

Meski rapat dengar pendapat dilakukan pihak DPRD Palu bersama pemerintah setempat dan parah buruh kontainer beberapa kali dilakukan namun tidak membuakan hasil.

Aksi yang melibatkan puluhan truk kontainer ini sempat membuat sejumlah jalan dalam kota terpasa harus dialihkan.

Tak puas mendengarkan jawaban pihak legislatif yang diwakili Komisi C DPRD Palu, masa aksi lanjut menuju kantor Gubernur Sulawesi Tengah menyuarakan aspirasinya.

Sebelumnya Wali Kota Palu Hidayat menegaskan Pemerintah Kota tidak akan mencabut kebijakan tersebut karena keputusan itu sudah melalui pertimbangan matang.

Hidayat mengatakan kontainer tidak dilarang masuk, namun diatur jam beroperasinya serta jalurnya karena transportasi di dalam kota semakin padat.

Dia mengatakan rencana penertiban kontainer sudah berlangsung lebih dari 10 tahun, namun baru kali ini ditegakkan karena sebagian besar masyarakat meminta agar kontainer ditertibkan. (skd)