DPRD Sulteng Kawal Keluhan Warga Desa Sulewana Terkait Aktivitas PT Poso Energi

id Dprd Sulteng

DPRD Sulteng Kawal Keluhan Warga Desa Sulewana Terkait Aktivitas PT Poso Energi

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah Arnila H Moh Ali memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di kantor DPRD Sulteng, Selasa (16/9). ANTARA/HO-Humas DPRD Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah Arnila H Moh Ali memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di kantor DPRD Sulteng, Selasa (16/9).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III DPRD Sulteng ke Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso yang menjadi lokasi konflik agraria yang berlangsung antara warga setempat dengan PT Poso Energi.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keluhan serta keberatan warga Sulewana benar-benar terselesaikan,” ujar Arnila H. Moh Ali.

Arnila menegaskan bahwa perusahaan tidak cukup hanya hadir secara administratif, melainkan harus mengambil langkah nyata yang berpihak kepada masyarakat terdampak. “Perusahaan harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah masalah bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Satgas PKA menyampaikan perkembangan penanganan kasus, sementara Komisi III memastikan agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama lembaga legislatif.

DPRD Sulteng melalui Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria ini hingga tuntas dan mengimbau semua pihak, khususnya PT Poso Energi dan pemerintahan Kabupaten Poso, agar berkoordinasi dan melaksanakan rekomendasi dengan itikad baik.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.