Pemkot-Pengusaha Hasilkan Enam Rekomendasi Terkait Kontainer

id hidayat

Pemkot-Pengusaha Hasilkan Enam Rekomendasi Terkait Kontainer

Wali Kota Palu Hidayat saat berjalan kaki di tengah-tengah pedagang kuliner di Palu. Dia menegaskan keputusan pengaturan jalur dan jam operasi kontainer sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.(Foto:Akram) (sdadsfs)

Saya belum bisa putuskan. Itu nanti hari Senin (6/11), ini berkaitan dengan ketertiban dan keamanan mereka juga
Palu,  (antarasulteng.com) - Pertemuan antara Pemerintah Kota Palu, dengan puluhan pengusaha guna membahas jam operasi kontainer dalam kota di taman wisata buatan Kampung Kaili menghasilkan enam rekomendasi.

Pertemuan pada Sabtu (4/11) itu dipimpin langsung Wali Kota Palu Hidayat dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah dan tim pendamping pemerintah Kota Palu.

Pertemuan itu dilakukan karena munculnya aksi protes dari para buruh atas pemberlakuan jam lalu lintas kontainer dalam kota mulai pukul 24.00 s/d 06.00 Wita.

Enam rekomendasi yang disepakati yakni kontainer tetap masuk dan melintas jalan-jalan tertentu dalam Kota Palu dengan memperhatikan ketentuan waktu yang telah disepakati.

Yaitu pukul 09.00 - 16.00 Wita, kemudian pukul 20.00 - 06.00 Wita.

"Kita mempertimbangkan kepadatan aktivitas masyarakat dan lalulintas mulai pukul 07.00 - 08.00 Wita dan pukul 16.00 - 20. 00 Wita," kata Hidayat.

Kedua, lalu lintas kontainer mempertimbangkan spesifikasi jalan yang tidak dapat dilalui oleh kontainer, termasuk batas lokasi pergudangan yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemkot Palu sebagai lokasi pergudangan.

Ketiga, pembangunan pergudangan membutuhkan investasi dana yang besar, perizinan dan listrik serta waktu pembangunan.

Keempat, tenaga kerja yang di gunakan yakni tenaga di sekitar lokasi pembangunan gudang. Sehingga bila dilakukan pemindahan lokasi gudang, maka akan berdampak sosial.

Kelima, kebijakan stripping yang dilakukan saat ini dinilai tidak efisien serta kerusakan dan kehilangan barang cukup tinggi.

Keenam, adanya diskusi dan kajian yang lebih mendalam ketika membuat kebijakan dan melibatkan semua pihak terkait.

Wali Kota Palu Hidayat menegaskan pertemuan Pemkot Palu dengan para pelaku usaha belum menghasilkan keputusan.

"Saya belum bisa putuskan. Itu nanti hari Senin (6/11), ini berkaitan dengan ketertiban dan keamanan mereka juga," ungkap Hidayat.

Pemkot Palu masih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk operasional kontainer masuk dalam Kota Palu sampai batas waktu akhir Desember.

"Kalau ini kita tarik mundur sampai Desember, ya sampai Desember saja. Keamanan mereka dan masyarakat bagaimana. Ini harus dirapatkan dengan forum komunikasi pimpinan daerah," katanya. (skd)