DP3A-BNN Sepakat Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

id petalolo

DP3A-BNN Sepakat Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

Irmayanti Pettalolo (fb)

Kerjasama dengan BNN telah kami tingkatkan, hari ini BNN berkunjung ke kami untuk membahas perlindungan terhadap anak
Palu,  (Antarasulteng.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Sulawesi Tengah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota tersebut bersepakat melindungi anak dari bahaya narkoba.

Kepala DP3A Kota Palu Irmayanti Pettalolo menyatakan Pemkot Palu melalui pihak bersama BNN meningkatkan kerjasama perlindungan anak, untuk melindungi anak dari bahaya narkoba segala jenis.

"Kerjasama dengan BNN telah kami tingkatkan, hari ini BNN berkunjung ke kami untuk membahas perlindungan terhadap anak," ungkap Irmayanti Pettalolo, Senin.

Irmayanti Pettalolo mengatakan kerjasama tersebut akan direalisasikan pada tahun 2018 mendatang, dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah.

Kedepan, jelas dia, beberapa organisasi perangkat daerah terkait akan terlibat secara langsung dalam upaya melindungi anak atau siswa dan siswi di setiap sekolah tingkat SLTP se-Kota Palu.

Organisasi perangkat daerah yang terlibat antara lain Dinas Pendidikan yaitu menyelenggarakan pendidikan di sekolah dengan pemberian pemahaman kepada siswa-siswi agar terhindar dari narkoba.

Kemudian Dinas Pariwisata yaitu mengembangkan jiwa dan keterampilan anak berbasis eko wisata, Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan olahraga kepada siswa.

DP3A sendiri akan melaksanakan sosialisasi perlindungan anak, agar ana mengetahui hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kedepan Polisi Pamong Praja juga terlibat dalam penindakan dan penertiban siswa-siswi yang berkeliaran di saat waktu sekolah atau jam belajar berlangsung," katanya.

Ia juga menyebut bahwa peningkatan untuk aksi pencegahan narkoba terhadap anak, merupakan tindak lanjuti dari aksi lapangan yang di lakukan oleh DP3A di 20 sekolah tingkat SLTP di Kota Palu.

Dimana, DP3A menemukan banyak siswa-siswi tingkat SLTP di Kota Palu telah terkontaminasi dengan barang haram narkoba. (skd)