Warga Dongi-dongi Minta Pemerintah Selesaikan Batas Wilayah

id nasdem

Warga Dongi-dongi Minta Pemerintah Selesaikan Batas Wilayah

Warga Desa Dongi - Dongi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, foto bersama dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Masykur, di DPRD Sulteng, Selasa 7 November 2017. (Ist)

Palu, (Antarasulteng.com) - Warga Desa Dongi-Dongi Kabupaten Sigi meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyelesaikan polemik tapal batas wilayah tersebut yang sampai saat ini tak jelas.

Permintaan itu disampaikan warga saat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng di Jalan Samratulangi, Selasa.

"Tapal batas wilayah itu sebenarnya sudah jelas jika mengacu pada dokumen lama. Mestinya dasar penetapannya ditentukan dari dokumen itu," tegas Kuasa Ratalembah, juru bicara warga Dongi - Dongi di DPRD Sulteng.

Kedatangan warga Dongi-Dongi diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Masykur di ruang komisi. Dalam pertemuan tersebut warga mendesak DPRD Sulteng untuk meminta aktivitas pembangunan gapura batas wilayah dihentikan karena dinilai membuat warga terganggu.

Warga Dongi-Dongi meminta para pihak terkait melalui DPRD untuk menghentikan pembangunan gapura tersebut terutama kepada Pemerintah Kabupaten Poso.

"Wilayah Dongi-Dongi adalah wilayah Kabupaten Sigi tapi kenapa Pemerintah Poso memaksakan pembangunan gapura itu," kata Kuasa Ratalemba.

Ia menyebutkan, hasil tinjauan lapangan dari Pemprov Sulteng bersama Pemkab Sigi dan Poso beberapa waktu lalu disepakati bahwa tapal batas wilayah antara Kabupaten Donggala sebelum mekar dan Poso serta perwakilan warga, bukan di titik yang hari ini menjadi tempat dibangunnya gapura.

Menanggapi desakan warga tersebut Muhammad Masykur menjelaskan bahwa agar kondisi Dongi-Dongi tetap kondusif maka diminta kepada pelaksana pembangunan CV Surya Perdana untuk menghentikan aktivitas pembangunan gapura tersebut.

Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulteng ini menilai, semestinya Pemkab Poso bisa memahami kondisi yang terjadi di lapangan karena hal tersebut sangat sensitif dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya kira upaya warga untuk mengkomunikasi kondisi ini ke para pihak termasuk ke DPRD Sulteng patut diapresiasi dan didukung. Termasuk mengkomunikasikan masalah ini ke pemerintah provinsi," ujar Masykur.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Masykur meminta kepada Pemprov Sulteng agar hendaknya diselesaikan secara lebih cepat dan tidak jadi menggantung.

Selain itu, yang lebih prinsip adalah agar ada kepastian dan pemenuhan rasa keadilan dari negara terhadap warga masyarakat khususnya di Dongi-Dongi.

Masykur mengaku bahwa aspirasi yang disampaikan warga, akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh komisi I dalam prosesnya penyelesaian kasus ini bersama Pemprov Sulteng, Pemkab Sigi dan Poso serta pihak terkait termasuk warga.