Legislator Maluku Tengah Belajar Kesehatan Di Palu

id dprd

Legislator Maluku Tengah Belajar Kesehatan Di Palu

Logo DPRD (antaranews)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Legislator DPRD Maluku Tengah Andi Munaswir melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, khususnya pada Dinas Kesehatan, untuk mempelajari pengelolaan bidang kesehatan, Selasa.

Andi Musawir diterima Kepala Dinas Kesehatan Palu, dr Royke Abraham didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Palu Ilham.

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan maksud kedatangannya yakni untuk mempelajari pengelolaan Puskesmas dari retribusi sampai dengan rekruitmen dokter pegawai tidak tetap (PTT).

"Dari 18 kecamatan dengan 30 Puskesmas, hanya ada 10 dokter, sehingga bisa dikatakan mengalami krisis dokter," ungkap Andi.

Sehingga saat ini, pihaknya sedang memperjuangkan program nusantara sehat untuk mendapatkan program PTT.

"Dokter PTT hanya mampu diberikan tunjangan sekitar Rp3,5 juta, dan saat ini sedang diperjuangkan untuk lebih besar lagi," kata Andi.

Sementara itu dr Royke mengatakan di Kota Palu, saat ini terdapat 20 dokter PTT, namun itu masih dirasakan kurang.

Royke menjelaskan untuk menghitung kebutuhan dokter di Puskesmas bisa berdasarkan angka kunjungan pasien. Misalnya kata dia, satu orang dokter dapat melayani 30 orang pasien.

"Jika Puksesmas buka layanan empat jam dalam satu hari, satu pasien dapat dilayani selama 10 menit, dengan kunjungan sekitar 100 orang, maka dibutuhkan dokter sekitar 3 orang," ungkapnya.

Kota Palu saat ini, telah melaksanakan program penambahan jam pelayanan Puskesmas pada sore hari sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

"Karena pelayanan Puskesmas merupakan pelayan dasar, maka retribusi Puskesmas tidak seksi lagi," ujarnya.

Bagi Royke pelayanan kesehatan saat ini pada prinsipnya tidak dipungut biaya, jika melihat undang-undang nomor 36 tahun 2006 tentang pelayanan kesehatan.

Terkait dengan dokter PTT, menurut Royke ada persaingan yang tidak sehat terjadi. Dia mencontohkan tunjangan yang dibayarkan masing-masing daerah terdapat perbedaan.

"Untuk Kota Palu mampu dibayarkan sekitar Rp5 juta untuk dokter umum," ungkapnya.

Sementara daerah lain, seperti Kabupaten Morowali, dokter PTT diberikan tunjangan mencapai Rp15 juta, Kabupaten Buol sekitar Rp7 juta, bahkan Provinsi Papua bisa mencapai Rp50 juta.

Namun Royke juga berharap pelayan kesehatan oleh pemerintah bisa lebih murah dari swasta, karena dalam undang-undang kesehatan, kesehatan tidak bisa lagi menjadi sumber pendapatan asli daerah. (skd)