DPRD Sulteng sahkan dua Raperda perkuat kelembagaan dan tata kelola BUMD

id Dprd Sulteng

DPRD Sulteng sahkan dua Raperda perkuat kelembagaan dan tata kelola BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat paripurna yang digelar di Gedung Bidarawasia, Selasa (7/10/2025). ANTARA/HO-Humas DPRD Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Bidarawasia, Selasa (7/10).

“Langkah ini tidak hanya soal nomenklatur, tetapi juga menyangkut kelembagaan, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, saat menyampaikan sambutan pemerintah provinsi dalam rapat tersebut.

Dua Raperda yang ditetapkan yakni Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Sulteng menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Sulteng, serta Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroda tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, menjelaskan bahwa pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah harus berlandaskan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Menurutnya, perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda merupakan langkah penting untuk memperkuat kinerja dan daya saing BUMD di tengah dinamika ekonomi daerah.
“Penyertaan modal daerah harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar investasi yang dilakukan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sulteng, pejabat pemerintah provinsi, serta perwakilan instansi terkait. Usai penetapan, agenda pembahasan akan berlanjut pada pandangan umum fraksi-fraksi dan penyampaian tanggapan dari Gubernur Sulawesi Tengah.

"Dengan disahkannya dua Raperda strategis tersebut, pengelolaan aset dan investasi daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah," tutup Aristan.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.