Pemkab Sigi libatkan Satgas PKA agar eks HGU dijadikan lahan pertanian

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi ,Eks HGU PT Hasfarm ,Desa Pombewe ,Lahan pertanian komunal

Pemkab Sigi libatkan Satgas PKA agar eks HGU dijadikan lahan pertanian

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (kiri) saat melakukan rapat bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah terkait status lahan eks HGU PT Hasfarm di Desa Pombewe, kecamatan Sigi Biromaru agar dijadikan lahan pertanian komunal, Rabu (8/10/2025). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melibatkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA ) Sulawesi Tengah untuk memastikan status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm di Desa Pombewe agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk lokasi pertanian.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan perlunya tindaklanjut terkait penyelesaian status lahan eks HGU PT Hasfarm yang rencananya akan dijadikan lahan pertanian komunal bagi masyarakat setempat.

"Jadi dalam proses pemanfaatan lahan itu, hingga kini masih menghadapi kendala akibat adanya klaim kepemilikan dari Bank Tanah yang menyatakan bahwa area tersebut termasuk dalam wilayah pengelolaannya," kata Samuel saat ditemui awak media di Bora, Rabu.

Ia mengemukakan pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

"Tentunya lahan eks HGU itu sampai saat ini kami tempatkan untuk kepentingan masyarakat 100 persen, jadi biar ada sertifikat tetapi tidak diakui dan kita sepakat bahwa belum ada perubahan," ucapnya.

Ia menuturkan pihaknya berusaha memperjuangkan agar lahan eks HGU di Pombewe dapat ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal.

"Harapannya ke depan eks HGU ini bisa jadi lahan pertanian dan akan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Pombewe dan sekitarnya," sebutnya.

Menurut dia, Pemkab Sigi segera melakukan pendataan ulang masyarakat penerima bantuan dari program nasional transmigrasi lokal, yang di dalamnya termasuk rencana pembangunan rumah bagi masyarakat lokal yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Kami upayakan agar lahan ini bisa menjadi lokasi pertanian komunal, Selanjutnya akan dilakukan pendataan masyarakat yang akan mendapatkan bantuan program transmigrasi lokal," katanya.

Samuel menyebutkan masyarakat yang sudah masuk dalam SK pertanian komunal tidak bisa lagi masuk dalam program transmigrasi lokal.

"Untuk saat ini program bantuan tersebut tidak diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, atau masyarakat dalam kategori mampu, meskipun mereka warga Pombewe," ujarnya.

Ia memastikan akan memperjuangkan status lahan tersebut ke pihak Bank Tanah, dengan tujuan agar lahan eks HGU PT Hasfarm resmi ditetapkan sebagai lahan pertanian komunal untuk masyarakat Pombewe.

Diketahui Luas lahan eks HGU PT Hasfarm di Desa Pombewe mencapai 362 hektare.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.