FKUB Sulteng: Perlu pemahaman agama yang kuat tangkal paham radikal

id Radikal, radikalisme, FKUB Sulteng, Zainal Abidin, intoleransi, kerukunan, umat beragama, Sulawesi Tengah, terorisme

FKUB Sulteng: Perlu pemahaman agama yang kuat tangkal paham radikal

Dok- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin. (ANTARA/Moh Ridwan)

Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan para tokoh agama perlu memberikan pemahaman agama yang kuat kepada umat sebagai tameng menangkal paham radikalisme dan intoleransi masuk ke lingkungan sosial masyarakat.

"Paham radikalisme dapat mengarahkan pada tindakan ekstrem dan terorisme, maka peran tokoh lintas agama harus memberikan penguatan kepada umat supaya tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham yang tidak sejalan dengan ajaran agama," kata Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin di Palu, Kamis.

Ia menyerukan kewaspadaan masyarakat terhadap berkembangnya paham yang bertentangan dengan agama, karena masing-masing agama mengajarkan kebaikan dan mencintai sesama makhluk.

Memahami dan mengenali gejala dari pemikiran radikal, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

Ia mengatakan paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu, dengan ciri utamanya tidak toleransi terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama tetapi memiliki penafsiran berbeda.

"Orang-orang yang berpikiran radikal biasanya menganggap hanya pendapat dan tafsir mereka sendiri yang benar, sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang," ujarnya.

Dalam konteks Islam perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Al Quran dan hadis, kata dia, merupakan hal yang wajar, namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal.

Menurutnya, kelompok berpaham radikal cenderung bersikap tertutup dan menyebarkan ajarannya secara diam-diam, saat ini mereka juga banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan mempengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” ucap Zainal yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.

FKUB Sulteng mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat pemerintah daerah (pemda) atau penegak hukum bila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyebaran paham intoleransi.

"Menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa agar Indonesia tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem," ucapnya.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.