Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu untuk meningkatkan pembinaan sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum di daerah itu.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan pentingnya kerja sama tersebut untuk menetapkan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di Donggala.
"Jadi anak-anak di Donggala yang berhadapan dengan hukum diberi ruang untuk menata ulang masa depannya dengan cara yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Vera saat ditemui awak media di Banawa, Kamis.
Ia menuturkan kerja sama dengan Bapas Palu merupakan komitmen dalam menciptakan sistem pembinaan yang humanis, berbasis kolaborasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
"Harapannya ini menjadi langkah nyata guna memperkuat peran daerah dalam mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan," ucapnya.
Ia memastikan pemerintah daerah siap untuk berkolaborasi aktif dalam pelaksanaan program sosial bagi anak binaan di daerah itu.
Menurut dia, pentingnya penerapan keadilan restoratif di Kabupaten Donggala sebagai pendekatan yang menempatkan pembinaan, pemulihan, dan tanggung jawab sosial sebagai inti keadilan bagi masyarakat.
"Pada intinya ini sebagai wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pembinaan anak yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sosial," sebutnya.
