Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah itu.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pentingnya keterlibatan seluruh pihak khususnya Kementerian Hak Asasi Manusia setempat guna mendukung program-program strategis seperti perlindungan dan pemajuan HAM di Kabupaten Sigi.
"Jadi untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif maka diperlukan layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang kuat, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat," kata Rizal usai menandatangani nota kesepakatan dengan Kanwil KemenHAM Sulteng di Desa Bora, Jumat.
Ia mengemukakan upaya memperkuat layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dalam peningkatan partisipasi masyarakat.
Menurut dia, ke depan melalui kerja sama tersebut dapat terwujud model pelayanan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan KemenHAM Sulteng, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
"Tentunya ini penting dalam membangun budaya HAM yang lebih kuat di Kabupaten Sigi, serta sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban," ucapnya.
Ia menyebutkan ke depan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal implementasi nota kesepakatan agar tidak berhenti hanya pada tahap penandatanganan, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.
Rizal mengajak seluruh pihak bisa bersama-sama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.
"Harapannya kolaborasi ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sigi," sebutnya.
