DPRD Sulteng mendukung penegakan hukum dan penanganan tambang ilegal

id Dprd Sulteng

DPRD Sulteng mendukung penegakan hukum dan penanganan tambang ilegal

DPRD Sulteng saat mengikuti rapat koordinasi penegakan hukum bidang energi dan penanganan PETI di Palu, Senin (13/10/2025). ANTARA/HO-Humas DPRD Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh penegakan hukum dan upaya penanganan aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang dinilai telah menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menyatakan bahwa DPRD akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melaksanakan langkah tegas namun tetap berkeadilan terhadap praktik pertambangan yang tidak berizin.

“DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun tetap berkeadilan,” ujarnya saat rapat koordinasi penegakan hukum bidang energi dan penanganan PETI di Palu, Senin (13/10).

Dia menegaskan, DPRD Sulteng menyoroti bahwa penanganan tambang ilegal bukan sekadar persoalan administratif atau pelanggaran izin, melainkan juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang meluas.

Oleh karena itu, lembaga legislatif ini akan mendukung berbagai kebijakan untuk memperkuat pengawasan, pencabutan izin, serta implementasi sanksi hukum terhadap para pelaku ilegal mining.

"Dukungan ini datang di tengah laporan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin semakin meluas dan mencatatkan kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara yang cukup besar," terangnya.

DPRD Sulteng berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten, transparan, dan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan agar efek jeranya terasa dan praktik ilegal tersebut dapat segera terkikis.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.