Sigi (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mencatat masyarakat yang memasukkan data untuk rumah rusak akibat bencana gempa bumi dan tsunami 2018 silam mencapai 1.394 Kepala Keluarga (KK) di daerah itu.
Kabid Perumahan Disperkim Kabupaten Sigi Maskur Fatta mengatakan pihaknya sudah membuka layanan laporan itu sejak 8 Oktober dan berakhir 13 Oktober 2025.
"Jadi hari pertama berkas masuk itu sebanyak 66 KK, selanjutnya 432 KK, dan hari ketiga itu mencapai 896 KK, sehingga total sampai 10 Oktober mencapai 1.394 KK, tetapi belum disortir," kata Maskur saat ditemui i Desa Sidera, Senin.
Ia mengemukakan nantinya tim verifikasi akan dibentuk setelah seluruh berkas selesai dimasukkan.
"Ini sedang proses penginputan oleh Disperkim, untuk selanjutnya diverifikasi di lapangan," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat yang memasukkan berkas laporan hari terakhir bisa mencapai 1.000 KK.
"Kalau melihat jumlah masyarakat yang datang di hari terakhir ini prediksi tembus 1.000 berkas akan masuk, terkait laporan rumah rusak akibat bencana gempa bumi dan tsunami 2018 silam," sebutnya.
Ia menuturkan data yang dimasukkan oleh pihaknya masih sebanyak 400 KK dari total 1.394 KK.
"Kami membutuhkan waktu sepekan untuk melakukan penginputan data-data ini baru bisa turun ke lapangan melaksanakan verifikasi," katanya.
Maskur menyebutkan ke depan tim verifikasi akan diberikan bimbingan teknis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman saat melakukan verifikasi di lapangan.
"Untuk mekanisme bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang sama sekali belum tersentuh sejak bencana hingga saat ini. Artinya, belum mendapatkan bantuan berupa huntap maupun stimulan," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, total rumah rusak di Kabupaten Sigi pada bencana 2018 mencapai 30.538 rumah.
