BKAD Sigi minta OPD susun laporan Keuangan 2025 tepat waktu

id Sigi,Pemkab Sigi ,Laporan Keuangan ,BKAD Sigi

BKAD Sigi minta OPD susun laporan Keuangan 2025 tepat waktu

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat didampingi Kepala BKAD Sigi saat membuka kegiatan Bimtek penyusunan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2025 di Kota Palu, Sulteng, Kamis (6/11/2025). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2025 secara akuntabel dan tepat waktu.

Kepala BKAD Kabupaten Sigi Mahmud mengatakan pentingnya dilakukan bimbingan teknis kepada seluruh perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan indeks pengelolaan keuangan daerah.

"Kalau kita melihat rata-rata perangkat daerah ini masih menganggap penyusunan laporan keuangan sebagai hal seremonial belaka bukan kewajiban vital," kata Mahmud saat membuka Bimtek penyusunan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2025 di Kota Palu, Kamis.

Ia mengemukakan tahun 2024 penyusunan laporan keuangan Pemkab Sigi oleh masing-masing perangkat daerah yang masuk di Badan Keuangan khususnya di akuntansi hanya 10 OPD.

"Jadi hanya berapa persen dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sigi yang memasukkan laporan keuangan tersebut," ucapnya.

Menurut dia, penyusunan laporan keuangan adalah hal yang wajib bagi perangkat daerah sesuai undang-undang.

"Batas waktu penyerahan laporan keuangan masing-masing OPD kepada pemda adalah bulan Februari," sebutnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat menyusun laporan keuangan secara baik dan terstruktur.

"Harapannya Januari 2026 semua OPD sudah menyampaikan laporan keuangan," katanya.

Mahmud menyebutkan nantinya laporan keuangan setiap OPD akan di review kembali oleh Inspektorat Kabupaten Sigi.

"Tentunya penuntasan laporan keuangan yang baik dan cepat merupakan kunci menuju laporan keuangan yang akuntabel," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.