Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pelatihan kewirausahaan bagi pembimbing kemasyarakatan (PK), asisten PK dan petugas pemasyarakatan untuk memperkuat peran mereka dalam pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan wawasan petugas pemasyarakatan agar mampu melaksanakan pendampingan berbasis ekonomi kerakyatan secara efektif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan, pelatihan ini menghadirkan pengajar dari kalangan akademisi dan dosen, praktisi swasta, serta perwakilan UMKM yang memberikan materi seputar mental block dan motivasi, dasar-dasar kewirausahaan, kualitas produk dan produksi, legalitas serta standardisasi produk, hingga pemasaran dan peluang pasar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12-13 November ini diikuti oleh 37 peserta, terdiri dari 24 PK, 3 asisten PK, dan 10 petugas pemasyarakatan dari berbagai unit pelaksana kerja (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Bagus menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai pemberdayaan dan kemanusiaan dalam setiap program pembimbingan yang dijalankan.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan, serta selaras dengan arah kebijakan nasional dalam pembinaan dan pemberdayaan manusia.
Ia mengatakan langkah ini juga merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui pembinaan berbasis ekonomi kerakyatan.
Ia mengatakan kegiatan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi terwujudnya petugas pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat.
Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha dalam membangun kemandirian klien pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menerima bantuan dana CSR dari Bank Sulteng sebesar Rp75 juta sebagai bentuk dukungan dalam pembinaan klien pemasyarakatan dan warga binaan.

Menurut dia, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan kewirausahaan produktif di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan balai pemasyarakatan.
Untuk itu, Bagus mengharapkan melalui pelatihan ini para PK dan petugas pemasyarakatan mampu memberikan konsep dasar kewirausahaan kepada klien pemasyarakatan, baik dari sisi sosial maupun ekonomi inklusif.
“Peserta juga diharapkan dapat mengidentifikasi potensi yang ada, mengembangkan daya juang dan talenta klien, serta membangun jejaring kemitraan dengan dunia usaha, BUMN, dan instansi terkait,” katanya.
Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik pembimbingan di lapangan.
