Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) membekali warga binaan dan klien pemasyarakatan dengan pelatihan vokasi dan kewirausahaan sebagai upaya meningkatkan kemandirian mereka setelah kembali ke masyarakat.
“Program ini dirancang untuk memperkuat kompetensi dan wawasan peserta agar mampu mengembangkan kemandirian berbasis ekonomi kerakyatan,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan di Palu, Kamis.
Ia mengatakan pelatihan ini bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan, serta selaras dengan arah kebijakan nasional dalam pembinaan dan pemberdayaan manusia.
Pelatihan kewirausahaan ini, kata dia, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), petugas kemasyarakatan yang telah dilaksanakan untuk memperkuat peran mereka dalam pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Ia menuturkan melalui keterampilan vokasional dan keterampilan hidup tersebut, warga binaan diharapkan mampu mencari nafkah secara mandiri setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Selain itu, kata dia, penguatan kompetensi ini juga menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar warga binaan dan klien pemasyarakatan dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan keluarga dan masyarakat serta menekan potensi pengulangan tindak pidana.
Kegiatan ini juga merupakan pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan pembinaan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28G Ayat (2).
Pelatihan vokasi, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk terus mendorong produktivitas dan kemandirian warga binaan dan klien pemasyarakatan secara berkelanjutan melalui berbagai program pembinaan terstruktur dan aplikatif.
“Harapan kami, warga binaan yang telah mengikuti pembinaan ini, setelah bebas, tidak kembali menjadi residivis. Mereka dapat bekerja, menghidupi keluarganya, dan memiliki penghasilan yang layak,” katanya.
Kegiatan pelatihan ini diikuti 20 peserta yang terdiri atas lima warga binaan Lapas Kelas II A Palu, lima warga binaan Rutan Kelas II A Palu, serta 10 klien pemasyarakatan.
Para peserta memperoleh materi pengenalan usaha dan motivasi kewirausahaan, praktik pembuatan sambal roa, serta pelatihan anyaman rotan.
Menurut dia, warga binaan yang mengikuti pelatihan tersebut menjadi pionir yang nantinya bertugas membimbing dan melatih warga binaan lainnya.
"Keterampilan baru dan kemampuan warga binaan dalam menghasilkan produk nyata diharapkan dapat membangun kepercayaan diri mereka serta membuka peluang usaha mandiri setelah mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan langkah ini juga merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui pembinaan berbasis ekonomi kerakyatan.
