Sigi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar aturan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 mengalami penurunan dibandingkan waktu yang sama pada tahun 2024.
Kasat Lantas Polres Sigi AKP Moh Devan mengatakan mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor sebanyak 931 teguran dan 563 teguran kepada pengendara roda empat.
"Teguran yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas pada operasi ini menurun drastis menjadi 1.494 teguran pada tahun 2025, dibandingkan pada tahun 2024 dengan jumlah teguran sebanyak 1.901," kata Devan saat ditemui awak media di Sigi, Senin.
Ia mengemukakan penurunan jumlah teguran ini merupakan indikasi bahwa masyarakat Kabupaten Sigi mulai lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Menurut dia, untuk jumlah tilang manual/konvensional pada tahun 2025 tidak ada, sebab kebijakan saat ini mengacu pada arahan Kakorlantas Mabes Polri yakni penilangan hanya 5 persen dan tilang menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebanyak 95 persen.
"Pada tahun 2024 tilang itu sebanyak 74 kasus, turunnya jumlah pelanggaran karena kami sebab dukungan semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, serta 5 persen tilang itu hanya bisa dilakukan oleh perwira yang telah memiliki sertifikasi," ucapnya.
Devan menyebutkan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan humanis, sehingga harapannya masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Untuk pelanggar pengendara roda empat didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam selama berkendara.
"Mayoritas pelanggaran pada Operasi Zebra Tinombala ini untuk pengendara roda dua seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm serta masih di bawah umur," sebutnya.
Ia menjelaskan Operasi Zebra Tinombala tersebut bertujuan memperkuat cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Harapannya dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat, situasi lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif," kata dia.
