Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa untuk segera menyediakan lahan pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di daerah itu.
"Tentunya proses pengadaan lahan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Sigi, Senin.
Ia mengemukakan seluruh prosedur penyediaan lahan dan pembangunan gerai koperasi harus merujuk pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi regulasi yang ada harus benar-benar dipahami dan dipatuhi, jangan sampai terjadi kekeliruan dalam penggunaan dana pengadaan lahan, sebab hal ini menyangkut keuangan daerah dan akuntabilitas," ucapnya.
Ia menuturkan keberhasilan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada tertib administrasi dalam setiap prosesnya.
"Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto ke depan akan menyediakan kendaraan operasional yang nantinya digunakan untuk mendukung mobilisasi hasil panen masyarakat menuju gerai Koperasi Merah Putih," sebutnya.
Kendaraan operasional untuk membantu petani dan mitra yang kesulitan mengangkut hasil pertanian karena tidak memiliki sarana transportasi.
"Kendaraan ini disiapkan guna membantu petani dan harus digunakan sesuai fungsinya yakni untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui koperasi," kata dia.
Rizal berharap dengan adanya fasilitas berupa transportasi tersebut dapat memperkuat rantai pengelolaan hasil pertanian serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan koperasi.
"Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan dan kemandirian ekonomi masyarakat Sigi," ujarnya.
Diketahui saat ini sebanyak 116 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sigi sudah aktif beroperasi.
Total Kopdes Merah Putih di Sigi sebanyak 164 koperasi terbentuk dan sudah berbadan hukum, tersisa 48 unit lagi belum aktif.
