REHABILITASI GRATIS KORBAN NARKOBA

id NARKOBA

REHABILITASI GRATIS KORBAN NARKOBA

Kasat Reserse Narkoba Polres Palu, AKP. Putu Hendra Binangkari (kanan) menampilkan dua warga pengguna narkotika jenis sabu yang menyerahkan diri ke pihak Kepolisian di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6). Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Palu memberi waktu sejak 1 hingga 30

Kasat Reserse Narkoba Polres Palu, AKP. Putu Hendra Binangkari (kanan) menampilkan dua warga pengguna narkotika jenis sabu yang menyerahkan diri ke pihak Kepolisian di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6). Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Palu memberi waktu sejak 1 hingga 30 Juni 2013 kepada para korban penyalahgunaan narkotika untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian guna mendapatkan rehabilitasi secara gratis dan tidak akan diproses secara hukum. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)