Pemkot Palu terima LHP BPK mengenai kepatuhan pengelolaan pajak

id LHP, BPK, pemkotpalu, Sulawesi Tengah, Sulteng, walikotapalu, Hadianto Rasyid,Pengelolaan pajak, retribusi daerah

Pemkot Palu terima LHP BPK mengenai kepatuhan pengelolaan pajak

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) dan Kepala BPK perwakilan Sulawesi Tengah I Putu Wiisuhantara (kiri) berjabat tangan usai penyerahan LHP kepatuhan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 di Palu. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah mengenai kepatuhan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

"Hasil pemeriksaan itu menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid usai menerima LHP di Kantor BPK perwakilan Sulteng di Palu, Kamis.

Ia mengemukakan, dari hasil pemeriksaan tersebut masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bergerak cukup baik, sehingga capaian Pemkot Palu tahun 2025 mencapai sekitar 95 persen secara keseluruhan.

Capaian tersebut dinilai cukup progresif dibandingkan tahun 2024, meskipun terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya.

Wali kota juga mengakui bahwa sepanjang 2025, Pemkot Palu dihadapkan pada berbagai tantangan, namun hal itu justru mendorong peningkatan fokus dan kesadaran seluruh perangkat daerah.

“Kami bersyukur karena ini menjadi fokus bersama, sehingga semakin menguatkan kesadaran kami bahwa Pemkot Palu betul-betul mampu mengelola potensi daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pembangunan kota,” ujarnya.

Setelah menerima LHP pihaknya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku, yakni dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.

“Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dalam 60 hari ke depan. Kami juga mohon arahan dari BPK agar sinergitas yang telah terbangun dapat semakin diperkuat, sehingga kerja-kerja pemerintahan ke depan semakin baik,” tutur Hadianto.

Ia menambahkan, melalui penyerahan LHP itu diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara BPK dan Pemkot Palu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.