Polresta-Palu bongkar jaringan pencurian beraksi sejak November 2025

id Polresta Palu,Kasus pencurian ,Sulawesi Tengah ,Kota Palu

Polresta-Palu bongkar jaringan pencurian beraksi sejak November 2025

Polresta Palu mengamankan tersangka kasus pencurian lintas kota di Palu ANTARA/HO-Humas Polresta Palu.

Palu (ANTARA) - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah membongkar jaringan pencurian lintas lokasi yang beraksi sejak November 2025 hingga awal Januari 2026 yang meresahkan masyarakat Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena di Palu, Sabtu, mengatakan para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palu.

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang diterima sejak November 2025 hingga awal Januari 2026.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku utama berinisial AP dan S yang merupakan residivis kasus pencurian,” katanya.

Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku menyasar sejumlah lokasi, mulai dari toko perlengkapan bayi, rumah warga, hingga tempat usaha di wilayah Palu Barat dan Tatanga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu di antaranya dilengkapi STNK dan BPKB, serta satu buah kunci berbentuk huruf L yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Ia menyebut hasil penyelidikan mengungkap para pelaku beraksi secara berkelompok. Selain dua pelaku yang telah diamankan, polisi sebelumnya juga mengamankan dua pelaku lainnya, sementara satu pelaku berinisial C masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil penjualan barang curian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melakukan pengembangan untuk menuntaskan seluruh jaringan pelaku.

“Pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Resmob Tadulako ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Palu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur jajaran Satreskrim yang berhasil membongkar jaringan pelaku, termasuk residivis,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya mereka yang berulang kali melakukan tindak pidana.

Ia juga menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Palu.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di Kota Palu. Siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.