
Polisi tangkap residivis pencurian beraksi di Parigi Moutong-Palu

Palu (ANTARA) - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap seorang residivis pencurian yang beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Parigi Moutong hingga Kota Palu.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan di Parigi Moutong, Senin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga Kecamatan Parigi yang kehilangan sejumlah barang berharga.
“Dari satu laporan tersebut, polisi menelusuri pola kejahatan serupa dan menemukan bahwa pelaku bergerak secara masif dan berpindah-pindah lokasi,” katanya.
Ia mengungkapkan pelaku pencurian berinisial MA (26) ditangkap di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan laporan masyarakat.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku diduga terlibat dalam belasan tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah Ampibabo, Toribulu, Tomoli, Donggulu, Kampal, Parigi, serta lima TKP di Kota Palu.
Ia mengatakan pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai tamu, kerabat, atau menanyakan alamat untuk mengelabui korban.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan delapan unit handphone berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Pemeriksaan awal juga mengungkap bahwa MA merupakan residivis kasus pencurian yang baru selesai menjalani masa hukuman dan kembali mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan, khususnya yang dilakukan oleh pelaku berulang.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya penadah dan lokasi kejadian lain. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, terlebih residivis yang kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Ia melanjutkan saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan polisi terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan penadah yang diduga turut menikmati hasil kejahatan.
Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing, memastikan rumah dalam kondisi terkunci, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
