
Kemenkum dan Pemkot Palu koordinasi pastikan layanan Posbankum optimal

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota Palu memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy di Palu, Senin, mengatakan Posbankum merupakan instrumen strategis negara dalam menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata bagi masyarakat.
“Posbankum bukan sekadar simbol kehadiran negara, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap keadilan,” katanya saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Renaldy mengemukakan pendirian Posbankum di Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen dan tersebar di 2.017 kelurahan dan desa.
Khusus di Kota Palu, kata dia, seluruh 46 kelurahan telah memiliki Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Keberhasilan Posbankum tidak hanya diukur dari jumlah pendiriannya, tapi juga dari sejauh mana layanan tersebut dimanfaatkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan dengan penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, pihaknya optimistis Posbankum dapat menjadi pilar penting dalam membangun budaya sadar hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum negara.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Palu untuk mendukung optimalisasi layanan Posbankum, baik melalui koordinasi kelembagaan maupun peningkatan pemahaman masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi momentum menyelaraskan langkah dalam mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai sarana konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara non-litigasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas perkembangan pendirian Posbankum serta rencana kerja ke depan, khususnya menjelang peresmian Posbankum yang dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas pada 3 Februari 2026.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
