Logo Header Antaranews Sulteng

Polres Donggala pastikan situasi kondusif di kawasan kebun sawit

Jumat, 6 Februari 2026 21:11 WIB
Image Print
Ratusan masyarakat dari Aliansi Desa Toviora melakukan panen paksa buah sawit, di kebun PT Lestari Tani Teladan afdeling OK di Desa Toviora, Rio Pakava, Donggala, Jumat (6/2/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) -

Kepolisian Resor (Polres) Donggala memastikan situasi telah kondusif di kawasan kebun sawit, pasca kerusuhan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Saat ini personel gabungan telah melakukan patroli pengamanan di lokasi,” kata Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari dihubungi di Palu, Jumat malam.

Dia menjelaskan pengamanan dari Polres Donggala telah diperkuat pula dengan bantuan Polda Sulteng. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, dikarenakan adanya masyarakat dari wilayah itu yang turut bergabung.

“Saya sudah komunikasi dengan aliansi dan kelompok perusahaan, mereka sudah tarik diri agar tidak ada lagi korban lanjutan,” katanya.

Lanjut dia, sebanyak lima orang menjadi korban pasca kerusuhan itu. Saat ini, para korban telah dirawat di rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian. Kapolres tidak menjelaskan secara rinci latar belakang kejadian tersebut. Tetapi dia menduga, adanya kekecewaan masyarakat kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ratusan masyarakat dari Aliansi Desa Toviora melakukan panen paksa buah sawit, di kebunkebun sawit di Desa Toviora, Rio Pakava, Donggala, Jumat.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Antara, kerusuhan sempat terjadi antara masyarakat dan petugas keamanan perusahaan. Petugas mengimbau agar aliansi tidak membawa buah hasil panen keluar dari kebun.

Diuntungkan dengan jumlah yang banyak, masyarakat tetap memaksakan untuk membawa enam pick up buah sawit yang sudah dipanen. Pihak perusahaan dan petugas keamanan dari Polsek Rio Pakava juga mengimbau agar masyarakat menghentikan aksi mereka.

Lahan tersebut masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan, berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan tim gugus reforma agraria (GTRA) Pemkab Donggala. Dalam mediasi dengan Tim GTRA telah ditetapkan dalam surat nomor 500.17.4/20/DISPERKIMTAN/XI/2025, setiap tuntutan dan aktivitas pendudukan Lahan, serta pemanenan sawit yang dilakukan oleh masyarakat/aliansi berada di atas lahan HGU perusahaan.

Perdebatan yang panas antara kedua belah pihak, memicu aksi pelemparan pertama kali oleh masyarakat kepada petugas keamanan. Bahkan, aliansi desa juga menyerang petugas dengan senjata tajam.

Dilaporkan tiga petugas pengamanan dari perusahaan yang terluka akibat sabetan senjata tajam dan lemparan batu.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026