
RSUD Kabelota Kabupaten Donggala optimalkan layanan pasien PBI JKN nonaktif

Donggala (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabelota Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk terhadap pasien dengan status nonaktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
"Tentunya RSUD Kabelota tetap memberikan pelayanan baik status BPJS-nya aktif maupun nonaktif berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan rumah sakit melayani pasien yang BPJS PBI-nya tidak aktif," kata Direktur RSUD Kabelota Donggala Erwin saat dihubungi di Banawa, Sabtu.
Ia mengemukakan Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang larangan penolakan pasien dengan status kepesertaan BPJS nonaktif.
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan terkait adanya pasien dengan status kepesertaan BPJS nonaktif berobat di RSUD Kabelota.
"Belum ada laporan permasalahan penonaktifan kartu BPJS PBI di rumah sakit," ucapnya.
Ia menuturkan pasien yang kartu BPJS-nya nonaktif pun tetap dilayani melalui program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yakni Berani Sehat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penonaktifan kartu BPJS PBI-nya karena akan di-cover melalui Program Berani Sehat dari Gubernur Sulteng," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa RSUD Kabelota tetap melayani seluruh masyarakat yang berobat ke rumah sakit tersebut.
"RSUD Kabelota tetap bantu, karena pada prinsipnya tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Diketahui jumlah penerima manfaat dalam Program Berani Sehat selama tahun 2025 sebanyak 141.282 warga yang telah terlindungi dan merasakan manfaat dari program tersebut.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
