Ratusan Honorer K2 Sulteng Menuntut Kejelasan Pengangkatan

id nasdem

Ratusan Honorer K2 Sulteng Menuntut Kejelasan Pengangkatan

Ratusan honorer kategori dua dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah melakukan unjukrasa di DPRD menuntut pemerintah, atas kejelasan nasib mereka. (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu, (Antarasulteng.com) - Ratusan pegawai honorer kategori dua dari beberapa daerah yang tergabung dalam Forum Honorer K21 (FHK21) Sulawesi Tengah mendatangi DPRD untuk menuntut pemerintah provinsi setempat atas kejelasan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil.

Mereka melakukan unjuk rasa di halaman DPRD Sulteng, Senin. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka mendesak pemerintah untuk memenuhi aspirasi pegawai honor yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.

Dia mendukung dan mengapresiasi langkah para honorer yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulteng. "Saya mengapresiasi perjuangan FHK21 Sulteng sebagai wadah penyaluran aspirasi seluruh tenaga honorer dari berbagai daerah di Sulteng," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Masykur.

Masykur menyebut permasalahan ini telah berlarut-larut dan lama. Karena itu Pemprov Sulteng untuk konsisten mengawal aspirasi tersebut di pemerintahan pusat.

Menurut dia, pengabdian dan dedikasi yang sudah diberikan oleh tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Pemerintah tidak bisa serta merta mengabaikan pemenuhan hak mereka.

Ketua Fraksi Nasdem ini meyakini, jika pelayanan pemerintahan tidak ditopang dengan keberadaan tenaga honorer maka tentunya pelayanan tidak bisa berjalan maksimal.

Apalagi, menurut dia, honorer yang mengabdi di dunia pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanan, Paud, SD, sampai SMA sederajat.

"Di banyak sekolah justru tenaga honorer inilah yang banyak melakukan tugas belajar-mengajar. Karena yang sudah pegawai negeri hanya bisa dihitung jari," katanya.

Masykur mendesak kepada pemerintah pusat untuk melakukan upaya - upaya khusus, sebagai diskresi kepada para tenaga honorer dalam menyikapi keberadaan UU ASN. Jika tidak, pemerintah melakukan revisi terhadap UU ASN tersebut.

"Saya kira langkah pertama itu yang jauh lebih kongkrit dan cepat dalam memberi solusi atas keberadaan tenaga honorer," katanya.

Di Kantor DPRD Sulteng perwakilan FHK21 diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Rusli Dg, Wakil Ketua Komisi III Mohammad Masykur dan beberapa pejabat perwakilan Pemprov Sulteng antara lain asisten bidang pemerintah dan kepegawaian serta Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.