Akreditasi IAIN Palu Peringkat-B

id Iain

Akreditasi IAIN Palu Peringkat-B

IAIN Palu peringkat B Akreditasi Perguruan Tinggi oleh BAN-PT. (Ist)

Palu, (antarasulteng.com) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, tahun 2017.

Situs resmi BAN-PT (https://banpt.or.id) mencamtumkan IAIN Palu peringkat B dengan nomor surat keputusan : 3621/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2017.

"Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi memberikan peringkat B kepada IAIN Palu," ungkap Rektor IAIN Palu, Prof Dr H Zainal Abidin MAg.

Dalam situs resmi tersebut dijelaskan bahwa SK hasil perolehan akreditasi berlaku sampai dengan tanggal 10/10 tahun 2022. IAIN Palu masuk dalam wilayah 9.

Perolehan hasil akreditasi tersebut juga disampaikan Prof Zainal Abidin MAg kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin saat menyampaikan sambutan pada peluncuran strata tiga IAIN Palu, Senin.

Prof Zainal Abidin MAg menyebut bahwa terakreditasinya IAIN Palu dengan peringkat B, menjadi modal dan keabsahan perguruan tinggi tersebut dalam pengembangannya.

Bahkan, hal menunjukkan kualitas perguruan tinggi tersebut cukup baik dibandingkan perguruan tinggi lainnya.

"Ini suatu kebanggaan bagi kami civitas akademika IAIN Palu, tentu kami berterima kasih kepada BAN-PT yang memberikan peringkat tersebut," ujarnya.

Ia mengaku bahwa IAIN Palu sejak keberadaannya mulai dari status sebagai Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Datokarama Palu, belum pernah di visitasi oleh tim akreditasi.

"Perguruan tinggi ini di visitasi oleh tim akreditasi pada tahun 2017, ini merupakan pertama kali di visitasi untuk akreditasi dan peringkatnya B," akuinya.

Sebelumnya tim visitasi borang yang terdiri unsur BAN-PT dan guru besar perguruan tinggi melakukan visitasi untuk akreditasi di IAIN Palu pada tanggal 30 September 2017.