Wali Kota Ajak Tokoh Adat Jaga Toleransi

id hidayat

Wali Kota Ajak Tokoh Adat Jaga Toleransi

Drs Hidayat, MSi (palukota.go.id)

Palu,  (antarasulteng.com) - Wali Kota Palu Hidayat mengajak kepada semua lembaga adat untuk berperan aktif dalam upaya menjaga toleransi dan memupuk rasa persaudaraan di tengah masyarakat.

"Peran lembaga adat adalah wadah penyelesaian masalah antarwarga yang bertikai. Kemudian, peradilan adat sendiri sebagai upaya mendamaikan, bukan menghukum atau mencari benar salah," kata Hidayat saat mengukuhkan lembaga adat dari empat kecamatan di aula Kampus STIA Palu, Senin.

Untuk itu, ia meminta lembaga adat benar-benar memperhatikan lingkungannya, memasang mata dan telinga agar mengetahui segala peristiwa yang terjadi di masyarakat sehingga bisa segera bertindak ketika terjadi persoalan.

"Tugas dan peran lembaga adat ini tidaklah mudah, semua informasi yang ada di lingkungannya haruslah diketahui. Ibaratnya tidak ada satu jarum pun jatuh ke tanah yang luput dari pengetahuan lembaga adat. Artinya, sekecil apa pun informasi itu, harus diketahui lembaga adat," katanya.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi maka peran lembaga adat bertambah lagi, khususnya dalam menjaga gejolak sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia mengatakan kemajuan teknologi khususnya teknologi komunikasi saat ini membuat dunia terbuka luas tanpa batas dan menjadi tantangan tersendiri karena kemajuan teknologi itu memiliki dampak positif dan negatif.

"Oleh karena itu, kita perlu mawas diri dan senantiasa memberi bimbingan kepada anak-anak agar tidak salah dalam mengenali dunia internet," kata Hidayat.

Namun, yang paling penting, tekan wali kota, lembaga adat harus bertanggung jawab terhadap pelestarian nilai-nilai luhur budaya leluhur yang saat ini telah pudar, tidak ada lagi rasa menghargai dan saling mengunjungi antarkeluarga.

"Sehingga saya berharap peran lembaga adat sebagai bagian dari Tonda Talusi yang berarti tiga peran besar, yakni pemerintah, agama, dan adat di Tanah Kaili dapat hidup selaras, seiring, dan sejalan menjadi bagian yang tak terpisahkan," katanya.

Lembaga adat yang dikukuhkan berasal dari tiap kelurahan di Kecamatan Palu Selatan, Tatanga, Palu Timur, dan Mantikulore.

Pelantikan lembaga adat tersebut dihadiri Dandim 1306 Donggala Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, Sekretaris Kota Palu Asri, Kadis Sosial Nursalam, serta unsur pimpinan Lembaga Adat Kota Palu Timuddin Dg Mangera dan Moh Rum Parampasi, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. (skd)