Timpora Sulteng amankan seorang warga Tiongkok

id timpora

Warga China itu ditangkap petugas di salah satu toko penjualan telepon seluler di Palu, ibu kota Provinsi Sulteng
Palu  (antarasulteng.com) - Tim Terpadu Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sulawesi Tengah mengamankan seorang warga negara asing berkewarganegaraan Tiongkok.

"Warga China itu ditangkap petugas di salah satu toko penjualan telepon seluler di Palu, ibu kota Provinsi Sulteng," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenhumham, Sumantri di Palu, Senin.

Ia mengatakan, wanita muda tersebut kini diamankan sementara di Rumah Detensi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga kuat bersangkutan melakukan bisnis berupa menjual berbagai telepon seluler.

Petugas dari Tim Terpadu Pengawasan Orang Asing (Timpora) sedang mendalami dan jika terbukti melanggar akan dideportasi sama seperti warga asing lainnya yang telah dipulangkan imigrasi ke negara asal mereka.

Sebelumnya, tiga warga negara asing, dua diantaranya berasal dari Tiongkok dan satu warga Filipina telah dideportasi pihak Imigrasi Palu karena terbukti melanggar undang-undang keimigrasian.

Salah satu dari dua warga Tiongkok yang telah dipulangkan itu juga pelanggarannya sama yakni saat ditangkap petugas sedang menjual HP di Kota Palu.

Sementara satunya lagi sebagai penambang di Kabupaten Parigi Moutong. Sedangkan warga Filipina yang telah dipulangkan imigrasi adalah seorang nelayan yang ditangkap petugas dan menjalani proses hukum di Kabupaten Tolitoli.

Begitu bersangkutan bebas, langsung diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli kepada Imigrasi dan selanjutnya melakukan deportasi.

Beberapa hari sebelumnya, Timpora Sulteng juga menangkap seorang warga Tiongkok di lokasi tambang emas Peboya, Kecamatan Palu Timur. Warga asing itu sempat ditahan dan dibebaskan kembali.

Seorang petugas Kantor Imigrasi Palu mengatakan wanita Tiongkok yang diamankan petugas dan sekarang ditahan di rudensi Imigrasi Palu bernama Chen Li.

Data Kanwil Kemenhumham Provinsi Sulteng menyebutkan kurun beberapa tahun terakhir ini kebanyakan warga asing yang dideportasi dari daerah ini berkebangsaan Tiongkok. (skd)