Logo Header Antaranews Sulteng

Imigrasi Palu pindahkan 15 WNA Filipina terdampar di Buol ke Rudenim Manado

Minggu, 22 Februari 2026 09:47 WIB
Image Print
Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Filipina saat hendak berangkat ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara dari Kantora Imigrasi Palu. Foto : ANTARA/HO/ (Erge)

Kota Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, memindahkan 15 warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado untuk proses verifikasi dokumen dan pemulangan ke negara asal.

“Berdasarkan perintah Direktur Jenderal Imigrasi, kami diperintahkan untuk mengawal para deteni (WNA) yang diduga warga negara Filipina tersebut. Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado,” ujar epala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal di Palu, Minggu.

Sebelumnya, 15 WNA tersebut terdampar selama 13 hari di perairan Kabupaten Buol setelah kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak. Mereka ditemukan dalam kondisi selamat oleh nelayan setempat dan selanjutnya ditangani oleh pihak imigrasi Palu.

Akmal menjelaskan, selama kurang lebih satu bulan berada di wilayah Sulawesi Tengah, para WNA tersebut menjalani proses penanganan dan pemeriksaan identitas. Selama masa tersebut, kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian turut dipenuhi oleh pihak imigrasi.

“Hari ini sekitar pukul 10.00 WITA, kami mengawal para deteni melalui jalur darat dari Palu menuju Manado. Perjalanan diperkirakan memakan waktu kurang lebih 24 jam,” ujarnya.

Untuk pengawalan, kata dia, sebanyak kurang lebih 15 petugas diberangkatkan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Selama proses keberangkatan, rombongan mendapat pengawalan dari personel Polresta Palu hingga terminal keberangkatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Manado.

“Setelah proses serah terima di Manado, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Rudenim Manado hingga proses pemulangan dilaksanakan,” ujarnya.

Setibanya di Manado, proses administrasi dan pengurusan dokumen perjalanan (travel document) untuk pemulangan ke Filipina akan ditangani oleh Rudenim Manado dengan tetap berkoordinasi bersama Konsulat Filipina.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Octavianus Malisan mengatakan pihaknya telah melaporkan penanganan para deteni kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Secara teknis, kami telah berkoordinasi dengan Rudenim Manado untuk pemindahan 15 orang deteni yang diduga merupakan warga negara Filipina. Untuk dokumen keimigrasian, kami juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina terkait proses penerbitan maupun verifikasi dokumen,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini status kewarganegaraan ke-15 orang tersebut masih dalam proses verifikasi oleh pihak Konsulat Filipina sehingga belum dapat dipastikan secara resmi.

Hal itu karena terdapat informasi bahwa beberapa bayi lahir di Tawau, Sabah, Malaysia, dan dicatat sebagai warga negara Malaysia sehingga masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026