Bapenda Parimo sosialisasikan hukum kepatuhan perpajakan

id Parimo

Bapenda Parimo sosialisasikan hukum kepatuhan perpajakan

Para peserta sosialisasi hukum kepatuhan perpajakan di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo, Kamis (16/11) (Antarasulteng.com/Jeprin-Humas Pemkab)

Bupati: saya harap wajib pajak patuh pada ketentuan hukum perpajakan

Parigi (Antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialiasasi penyuluhan penerangan hukum atas pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. 

Sosialisasi yang berlangsung sehari itu dibuka Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dr Agus S Hadi di gedung serba guna Kecamatan Tinombo, Kamis (16/11).

Ketua Pelaksana yang juga Sekretaris Bapenda Drs Mahfuz Usman dalam laporannya mengatakan, sosialisasi itu bertujuan memberikan pengetahuan kepada peserta terkait perpajakan daerah dan segala instrumen hukumnya. 

Melalui sosialisasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang taat pajak melalui upaya peningkatan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

"Sebab kita tahu bersama pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah di Kabupaten Parigi Moutong," ujarnya. 

Bupati Parigi Moutong dalam sambutannya mengatakan dalam memenuhi kewajiban pajak, pemerintah daerah telah berupaya mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. 

Karena itu, bupati meminta kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak karena pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan suatu daerah 

"Saya berharap wajib pajak patuh terhadap ketentuan hukum perpajakan karena dari pajak inilah pemerintah daerah dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya

Bupati juga meminta kepada para camat dan kepala desa terus berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaku usaha yang melakukan aktifitas ekonomi di wilayahnya masing masing.

Sosialisasi yang diikuti sejumlah Kepala OPD, camat, kades dan pelaku usaha itu menghadirkan sejumlah nara sumber di antaranya Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong melalui Kepala bidang Penagihan dan Keberatan Pajak, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi, Kajari Parigi, Kepala BPKP Provinsi, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong serta Bagian Hukum dan Perundang Undangan Kabupaten Parigi Moutong. (Jeprin-Humas Pemkab Parimo)