Penambangan Emas Dongi-dongi Harus Dihentikan

id tnll

Penambangan Emas Dongi-dongi Harus Dihentikan

Kepala Balai Besar Tman Nasional Lore Lindu, Sudayatna (depan)menyeberang sungai menuju kawasan Penamabangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dongi-Dongi. Foto Antara/Anas Masa

Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Sudayatna bersama dua stafnya dan satu personel Brimob Polri masuk ke wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (11/11)

Brimob yang mengawal rombongan itu adalah personel yang sedang berjaga di kawasan itu untuk mencegah para penambang emas tanpa izin (PETI) Dongi-Dongi masuk ke dalam kawasan hutan lindung. Kawasan itu rawan penambangan emas liar padahal wilayah itu masuk katagori hutan lindung.

Untuk menuju ke wilayah itu, rombongan kecil itu harus berjalan kaki dua kilomter dari ruas jalur Palu-Napu. Mereka harus melewati sungai dan menyusuri kebun kakao masyarakat untuk sampai ke lokasi rawan penambangan emas liar.

Sekitar 15 hektare hutan di kawasan ini sudah gundul akibat kegiatan penambangan emas liar.

Memang masih ada pepohonan yang tumbuh, meski hanya sedikit. Pepohonan yang tumbuh tersebut merupakan hasil rehabilitasi pascapenertiban PETI pada Februari 2016.

Dinas Kehutanan Sulteng bersama Balai Besar TNLL menanam berbagai pohon di seluruh lokasi tambang emas Dongi-Dongi pasca penertiban.

Kendati sudah ditertibkan, namun di lokasi tambang emas ilegal tersebut ternyata masih banyak lubang-lubang baru dan lama yang digali kembali oleh para penambang liar.

"Ini lubang lama yang sudah kami tutup, tetapi digali kembali penambang yang masuk secara sembunyi-sembunyi," kata seorang polisi hutan dari Balai Besar TNLL.

Petugas itu memperlihatkan beberapa lumbang lainnya dan semuanya masih baru, tetapi orang yang menambang sudah tidak ada.

Mereka kabur sebelum petugas datang. Di sekitar lubang terlihat jejak-jejak kaki penambang yang kemungkinan besar mereka tinggalkan lokasi sementara karena melihat petugas datang.

Para penambang diduga bersembunyi tidak jauh dari lokasi karena di sekitarnya masih banyak semak belukar dan menjadi tempat aman bagi mereka bersembunyi.

Setiap hari, petugas taman nasional berkeliling lokasi tambang liar dan menutup lumbang-lubang dengan material tanah dan pasir. Tetapi keesokan harinya, lubang sudah digali kembali.

Para penambang diduga melakukan aktivitas pada malam harinya.

Pada malam hari cukup aman bagi penambang beraktivitas mencari rep (tanah/batu yang bercampur emas) karena petugas enggan melakukan razia malam hari, kata seorang polisi hutan yang sudah beberapa bulan ditugaskan menjaga lokasi tambang emas Dongi Dongi.
Foto Anas Massa.
Ini lokasi tambang emas liar di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso (Foto Antara/Anas Masa)

Secara umum, lokasi PETI Dongi-Dongi sudah ditutup, namun masih ada saja penambang yang kebanyakan dari luar yakni Bolaangmongondow, Kotamobagu dan Gorontalo.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Sudayatna mengakui hingga kini masih ada penambangan emas liar di Dongi-Dongi.

Tidak dipungkiri masih ada penambang yang secara sembunyi-sembunyi menambang emas di wilayah itu meski di pintu masuk dan di dalam kawasan sudah ada pos polisi.

Mereka menambang pada malam hari sehingga petugas cukup kesulitan untuk menangkap mereka. Pada pagi hari, para penambang tidak berani masuk karena dipastikan dapat diketahui petugas.

"Ini yang sulit dideteksi para petugas," kata Sudayatna.

Sudayatna tetap akan menempatkan petugas di pintu masuk dan pos jaga dalam lokasi tambang.

Dia mengimbau masyarakat sekitar kawasan untuk ikut bersama-sama petugas mengamankan lokasi tersebut dari para penambang yang selama ini datang dari berbagai daerah diluar wilayah Sulteng.

Sampai kapanpun pemerintah tidak akan mengizinkan adanya penambangan di dalam kawasan konservasi, seperti yang ada di Dongi-Dongi, kata dia.

Jika gangguan sudah tidak bisa lagi dikendalikan kegiatan penambangan emas di wilayah itu, TNLL akan melapor dan meminta kepada Polda Sulteng suatu saat akan melakukan kembali penertiban atau penegakan hukum.

Karena selama ini, TNLL sudah cukup memberikan banyak toleransi dan pembinaan.

"Saya kiri toleransi dan pembinaan sudah cukup. Kalau ternyata tetap mereka menambang dan ditangkap maka dilakukan proses hukum," kata dia.

Ia menyampaikan kasih dan apresiasi kepada Polri/TNI dan polisi hutan yang sudah menjaga kawasa ini hampir berjalan dua tahun ini.

Segera Ditutup


Seorang peneliti lingkungan dan satwa, Idris Tinulele mengatakan pemerintah harus segera menutup kegiatan menambang emas di wilayah Dongi-Dongi.

Selain merusak lingkungan, termasuk berbagai flora dan fauna yang ada di wilayah tersebut, penambangan juga mengancam kehidupan manusia.

Idris menyatakan semua pihak harus belajar dari berbagai musibah yang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air antara lain tanah longsor dan banjir bandang.

Bahkan, beberapa bencana alam yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Sulteng menelan korban jiwa.

Mereka yang meninggal dunia karena bencana alam akibat ulah manusia yang serakah merusakan hutan demi untuk memenuhi kebutuhan perut.

Idris berharap pihak TNLL segera menertibkan lokasi tambang emas Dongi-Dongi yang hingga kini masih ada saja aktivitas menambang yang dilakukan orang-orang tak bertanggungjawan. TNLL yang luasnya mencapai 217 ribu hektare itu, kata dia, sebagian terletak di wilayah Kabupaten Poso dan Sigi. Namun lokasi tambang emas ilegal di Dongi-Dongi masuk dalam wilayah Kabupaten Poso.

Di wilayah Dongi-Dongi terdapat berbagai flora dan fauna endemik yang perlu dilindungi.

Sekitar 10 km dari Dongi-Dongi terdapat obyek wisata alam Danau Tambing yang saat ini banyak dikunjungi wisatawan mancanegara dan nusantara.

Setiap hari libur, Danau Tambing yang berada diatas 1.700 meter dari permukaan laut tersebut ramai diserbu wisatawan.

Para wisatawan mancanegara sangat suka mengunjungi lokasi itu karena terdapat ratusan jenis burung dan sekitar 30 persen burung endemik yang hanya hidup dan berkembangbiak di sekitar hutan setempat.

Para peneliti dan pengamat burung dari berbagai negara banyak mengunjungi obyek wisata tersebut. Selain burung, juga terdapat berbagai tumbuhan endemik seperti tanaman anggrek lokal, kantong semar, kayu leda, rotan dan berbagai serangga yang belum diberi nama.

Lokasi tambang emas ilegal tidaklah jauh dari obyek wisata Danau Tambing. Kalau terus terjadi penambangan dan hutan sekitarnya rusak, maka berbagai jenis satwa akan lari dari kawasan itu.

Jika hal itu terjadi maka menimbulkan kerugian besar bari masyarakat, pemerintah dan negara. Karena itu, aktivitas menambang emas di Dongi-Dongi harus dihentikan agar bencana alam tidak terjadi dan flora serta fauna tetap terjaga dan terselamatkan dari berbagai gangguan, termasuk penambangan. (skd)