Pemkot Palu Tekan Kekerasan Perempuan Dan Anak

id Kekerasan, Anak, Perempuan

"Langkah ini tidak hanya berhenti sampai di sini, kami terus berupaya menekan kasus-kasus tersebut agar kekerasan dapat diminimalisir bahkan kalau bisa kasus kekerasan itu tidak ada lagi terjadi,"
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, pada 2017 mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak lewat upaya-upaya persuasif dari 202 kasus pada 2016 menjadi 112 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Petalolo di Palu, Senin mengatakan tingkat kekerasan di tahun ini cukup menurun drastis dengan kasus yang ditangani sebanyak 112 kasus kekerasan.

Dari 112 kasus itu, didominasi kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Tahun ini kami menangani kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 73 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 39 kasus," kata Irmayanti.

Sementara sepanjang tahun 2016 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapat 202 kasus.

"Kasus ini masih didominasi kekerasan fisik," tambahnya.

Irmayanti menjelaskan, menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota Provinsi Sulteng ini karena masyarakat di kota itu mulai sadar bahwa perempuan dan anak patut mendapat perlindungan.

Selain itu, tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum pun semakin meningkat sehingga kasus kekerasan secara berangsur dapat diminimalisir.

Penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, kata Irmayanti, tidak dapat hanya ditangani pihaknya semata sebagai leading sektor, melainkan penanganannya dilakukan secara universal yang melibatkan beberapa pihak baik aktivis yang berkosentrasi di bidang perlindungan perempuan dan anak hingga penegak hukum.

"Menurunnya angka kekerasan ini atas kerjasama dilakukan dengan beberapa pihak terkait," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pendekatan persuasif lainnya.

"Langkah ini tidak hanya berhenti sampai di sini, kami terus berupaya menekan kasus-kasus tersebut agar kekerasan dapat diminimalisir bahkan kalau bisa kasus kekerasan itu tidak ada lagi terjadi," harapnya.

Ia menambahkan, DP3A kembali mennelar satu kegiatanpembobotan yakni pelatihan kepada para aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang dilaksanakan selama lima hari terhitung mulai senin 20 hingga Jumat 25 November 2017, yang tidak lain tujuannya untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.***