Logo Header Antaranews Sulteng

Kapolda-Sulteng paparkan tantangan penegakan hukum di wilayahnya

Jumat, 6 Maret 2026 16:37 WIB
Image Print
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Endi Sutendi, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi institusi yang dipimpinnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi dalam keterangannya di Palu, Jumat, menjelaskan Polda Sulteng saat ini membawahi 12 Polres/ta yang melayani 13 kabupaten/kota.

“Namun dari 178 kecamatan yang ada, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor, sehingga masih ada sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki Polsek,” katanya.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Komando (Mako) Polda Sulteng di Palu.

Kapolda juga menjelaskan bahwa selain keterbatasan jumlah Polsek, Polda Sulteng juga masih menghadapi kekurangan personel.

“Jumlah personel Polda Sulteng saat ini masih jauh dari target berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 personel,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolda menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif.

Ia menjelaskan pada Tahun Anggaran 2026, Polda Sulawesi Tengah menetapkan lima sasaran strategis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sasaran tersebut meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.

Selain itu, modernisasi sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.

Polda Sulteng juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp58,1 miliar yang bersumber dari berbagai layanan kepolisian.

Di bidang reformasi kelembagaan, kata dia, Polda Sulteng terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penerapan sistem manajemen SDM berbasis merit, pelaksanaan assesmen center, pemberian penghargaan serta penegakan disiplin bagi personel.

“Peningkatan kapasitas penyidik juga dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru,” katanya.

Sementara dalam mendukung reformasi hukum pidana, Polda Sulteng menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026