Jakarta (antarasulteng.com) - Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo) menyatakan terhitung per 22 November 2017 pukul 24.00 WIB
seluruh operator wajib melakukan moratorium (penangguhan) layanan
penggunaan fitur lima (5) kali gagal maupun syarat dan ketentuan berlaku
(disclaimer).
Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan data dan identitas yang
tidak benar melalui fitur disclaimer (pernyataan kebenaran identitas)
tersebut pada registrasi prabayar mandiri melalui sistem pesan singkat (short messages system/SMS), demikian siaran pers Kemkominfo.
Untuk itu, menurut Kementerian Kominfo, nantinya pelanggan jaringan
telepon seluler yang gagal melakukan registrasi sebanyak lima kali akan
diarahkan ke gerai resmi operator atau yang ditunjuk operator untuk
registrasi, atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
untuk status dan perbaikan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor
kartu keluarga (KK).
Sementara itu, pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi
melalui syarat dan ketentuan berlaku diwajibkan melakukan registrasi
ulang dengan NIK dan Nomor KK paling lambat 28 Februari 2018.
Jika pelanggan tidak melakukan registrasi ulang, maka akan dikenai
sanksi pemblokiran secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. (skd)
Berita Terkait
Gali ilmu literasi digital Kominfo di Palu
Kamis, 14 Maret 2024 21:54 Wib
Penanganan korupsi BTS masih berlanjut
Minggu, 18 Februari 2024 15:19 Wib
Menkominfo ajak masyarakat waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:22 Wib
Pemprov Sulteng-BPSDMP Kominfo Manado jalin kerja sama dukung DTS 2024
Selasa, 6 Februari 2024 15:10 Wib
Menkominfo tegaskan pemerintah konsisten berantas judi online
Selasa, 6 Februari 2024 6:04 Wib
Kemenkominfo gaet Gen Z Makassar deklarasikan pemilu damai
Sabtu, 3 Februari 2024 14:47 Wib
Menkominfo: Indonesia dan Timor Leste sepakat majukan sektor kominfo
Sabtu, 27 Januari 2024 11:30 Wib
Menkominfo ajak masyarakat lakukan kampanye cerdas dukung pemilu damai
Jumat, 19 Januari 2024 15:39 Wib