16 CPNS Dosen IAIN Palu Ikuti SKB

id cpns

16 CPNS Dosen IAIN Palu Ikuti SKB

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah Prof Dr H Zainal Abidin MAg mewawancarai salah satu dari 16 peserta CPNS dosen perguruan tinggi tersebut, Kamis 23 November 2017 (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Sebanyak 16 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan menjadi dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti seleksi kompotensi bidang (SKB) di perguruan tinggi tersebut, Kamis.

Kepala Biro Administrasi Umum, Akademika dan Kemahasiswaan IAIN Palu, Ramang menyatakan seleksi kompotensi bidang terbagi dalam dua skema yakni wawancara dan praktik mengajar (micro-teaching) sebagai salah satu tahapan yang wajib diikuti oleh peserta.

"Iya, tahapan SKB ini merupakan seleksi lanjutan setelah calon pegawai negeri sipil untuk kuota dosen mengikuti seleksi kompotensi dasar," ungkap Ramang.

Ke-16 CPNS mengikuti seleksi untuk mengisi kebutuhan 8 formasi yang terdiri atas dosen pendidikan IPS 1 orang, dosen Bahsa Inggirs 2 orang, dosen bimbingan dan konseling 1, dosen hukum tata negara 1 orang, dosen pemikiran politik Islam 1 orang, dosen pendidikan IPA 1 orang, dan dosen pendidikan Islam anak usia dini.

Ramang menerangkan hasil penilaian CPNS yang lulus dalam seleksi kompotensi dasar ditindaklanjuti untuk dievaluasi oleh Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama, sebut dia, kemudian mengeluarkan hasil seleksi yakni 16 peserta CPNS layak untuk mengikuti tahapan seleksi kompotensi bidang.

"Iya, enam belas peserta CPNS hasil dari seleksi di Kemenag itulah, yang sekarang mengikuti tahapan seleksi kompotensi bidang," ujarnya.

Sebelumnya 190 peserta dinyatakan lulus seleksi berkas penerimaan pegawai negeri sipil serentak tahun 2017 di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu dan mengikuti seleksi ujian kompetensi dasar (SKD) di kampus itu, 23-24 Oktober 2017.

Materi soal CPNS Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ke-190 peserta tersebut yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil `passing grade` SKD yakni 29 peserta. Kementerian Agama melakukan seleksi terhadap 29 peserta tersebut dan hasilnya berjumlah 16 peserta.