Pertamina Larang Spbu Layani Jerigen

id bbm

Pertamina Larang Spbu Layani Jerigen

DOKUMEN: Antrian panjang jerigen di SPBU Sandana pada Selasa (4/11). Sebagian mengaku nelayan dengaan mengantongi surat keterangan dari Dinas Kelautan Tolitoli yang sudah kadaluarsa sejak enam bulan lalu. (Mahdi Rumi)

Palu,  (Antara) - PT Pertamina (Persero) Sulawesi Tengah menegaskan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak dibenarkan melayani penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar menggunakan wadah jerigen untuk dijual kembali di tingkat pengecer.

"Kami telah himbau semua SPBU yang ada di Sulawesi Tengah agar tidak melayani pengisian BBM dalam bentuk jerigen yang berukuran besar," kata Sales Eksekutif Pertamina Sulteng, Fandy Nugroho di Palu, Kamis.

Jika ditemukan SPBU melayani pengisian BBM ke dalam jerigen, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada SPBU bersangkutan.

"Jika itu kedapatan maka kami akan memberikan sanksi tegas dengan tidak mensuplai BBM jenis premium maupun solar ke SPBU yang melanggar," tegas Fandy.

Ia memaparkan, pengisian BBM hanya diperuntukkan dan diprioritaskan pada kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, toleransi yang diberikan pihak Pertamina mengisi BBM dalam bentuk jerigen hanya pada saat terjadi situasi darurat, seperti saat pemadaman listrik dalam waktu lama.

Dalam kondisi seperti itu kata dia, masyarakat diperbolehkan membeli BBM menggunakan jerigen untuk kepentingan mengisi bahan bakar genset.

"Kami sudah menindak SPBU yang berani mengisi BBM dalam bentuk jerigen dengan jumlah banyak. Beberapa bulan lalu kami sudah tindaki SPBU nakal dan kami sudah jatuhkan sanksi," katanya.

Fandy mengatakan, jika masyarakat menemukan SPBU nakal mengisi BBM ke jerigen silahkan dilaporkan langsung kepada Pertamina ataupun pihak yang berwajib.

Apalagi, saat menjelang Natal dan tau baru 2018 nanti, Pertamina akan menambah stok BBM di setiap SPBU di Sulteng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebelum dan pascahari besar keagamaan dan tahun baru. (skd)