Pemprov Minta P2TP2A Banggai Maksimalkan Perannya

id anak

Pemprov Minta P2TP2A Banggai Maksimalkan Perannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah Siti Norma Mardjanu menyampaikan materi pada pelatihan peningkatan kapasitas P2TP2A Kabupaten Banggai. (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Banggai, Sulawesi Tengah,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banggai memaksimalkan perannya dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah Siti Norma Mardjanu di Luwuk, Jumat, mengatakan P2TP2A harus memberikan layanan kepada korban kekerasan perempuan dan anak sesuai dengan kebutuhan korban.

"P2TP2A harus memberikan layanan kepada korban-korban kekerasan perempuan dan anak, sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Norma, di Luwuk, pada pelatihan peningkatan kapasitas P2TP2A Kabupaten Banggai.

Dia mengatakan pengurus P2TP2A perlu mengetahui tugas dan fungsi lembaga tersebut sebagi mitra dari pemerintah.

Dimana P2TP2A harus maksimal dalam preventif dan currative untuk memfasilitasi perempuan dan anak korban kekerasan. Pemberian pelayanan baik fisik maupun nonfisik meliputi pemberian informasi, bimbingan, konseling dan pemberdayaan untuk peningkatan kreatifitas.

P2TP2A, sebut dia di lingkungan masyarakat harus mampu memaksimalkan fungsi pelayanannya meliputi pencegahan, pemulihan dan penanganan.

"Tugas dan fungsi ini harus dijalankan secara maksimal oleh P2TP2A Kabupaten Banggai dalam lingkungan masyarakat," sebutnya.

Dia mengatakan pemerintah daerah telah membangun komitmen bahwa perempuan dan anak menjadi sasaran pembangunan yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat bersama pemerintah daerah.

Komitmen ini sebagai wujud menjamin hak - hak perempuan dan anak di semua aspek dan bidang serta keluar dari ketidakadilan.

"Lalu bagaimana peran P2TP2A. Yaitu membantu pemerintah untuk mewujudkan komitmen tersebut, agar hak masyarakat khususnya perempuan dan anak mendapatkan keadila," sebutnya.

Ia menambahkan pemerintah kabupaten juga harus berperan memberikan perlindugan terhadap perempuan dan anak serta membantu P2TP2A dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (skd)