
Barantin: Protokol ekspor durian syarat utama masuk pasar Tiongkok

Palu (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengatakan protokol ekspor komoditas durian yang disepakati Pemerintah Indonesia dan pihak China menjadi syarat utama untuk masuk ke pasar Tiongkok.
"Protokol ekspor merupakan syarat mutlak, maka setiap pengiriman produk harus sesuai standar yang sudah ditentukan," kata Direktur Standar Karantina Tumbuhan Kedeputian Karantina Tumbuhan Barantin A M Adnan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan negara memberikan tugas kepada Barantin menyelenggarakan kebijakan teknis dan pengawasan di bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit.
Berkaitan dengan tugas dalam urusan ekspor durian khususnya ke pasar Tiongkok, peran Barantin sangat krusial dalam memastikan suatu produk memenuhi standar protokol ekspor mengenai keamanan pangan, kesehatan tumbuhan (fitosanitari) dan ketertelusuran suatu produk yang dihasilkan.
"Protokol ekspor disyaratkan Tiongkok sangat ketat, bukan hanya masalah administrasi, ketertelusuran asal daerah suatu produk bagian yang tidak terpisahkan dalam mekanisme protokol tersebut, sehingga tugas kami tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga mengedukasi para pelaku usaha (eksportir) hingga petani dalam memperlakukan produk dan tanaman," ujarnya.
Pemerintah Indonesia juga menetapkan syarat lalu lintas suatu produk (ekspor) diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yang mana kegiatan ekspor wajib dilaporkan kepada pejabat karantina serta harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan.
Sebelum kegiatan lalui lintas produk dilakukan maka Barantin wajib memeriksa dan mendaftarkan rumah kemas atau packing house durian, supaya memenuhi standar teknis dan kebersihan.
"Saat ini Sulawesi Tengah menjadi daerah yang berkontribusi besar dalam kegiatan ekspor durian ke Tiongkok.
Data dirilis Barantin terkait pengiriman durian beku ke pasar Tiongkok berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang mencapai 2.946 ton dengan rata-rata per satu kontainer mengangkut 27 ton durian beku," tutur Adnan.
Ia mengemukakan peluang Indonesia masuk ke pasar negeri Tirai Bambu itu sangat besar, karena kebutuhan China terhadap komoditas durian tidak terbatas.
Sebagai daerah pemasok utama buah durian ke negara tersebut sudah sepatutnya Sulawesi Tengah mempertahankan kualitas buah, mengembangkan sektor pertanian sebagai hulu, termasuk menjaga profesionalitas rumah kemas.
"Saat ini di Sulawesi Tengah tujuh rumah kemas yang telah teregistrasi oleh Barantin. Di daerah itu sekitar 40 rumah kemas yang akan tumbuh dan kami berharap semuanya bisa registrasi untuk berkontribusi ekspor ke Tiongkok. Salah satu syarat pengajuan registrasi yakni rumah kemas harus memiliki mitra petani," kata dia.
Ia menambahkan Indonesia butuh waktu tiga tahun mencapai kesepakatan ekspor durian dengan pihak Tiongkok, maka momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh daerah sebagai salah satu sumber ekonomi baru.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
