
Pemprov Sulteng: Honor Nakes kabupaten/kota tanggung jawab pemda

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan honor atau gaji tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN), di kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido menjelaskan tenaga kesehatan dengan status pegawai tidak tetap (PTT) atau non-ASN yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah kabupaten atau kota, pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing.
“Hal ini telah diatur dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan,” katanya di Palu, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan wagub terkait adanya nakes non-PTT di Kabupaten Tolitoli, yang disebut belum menerima honor menjelang Idul Fitri. Dia mengatakan kritik, masukan, dan informasi dari masyarakat melalui berbagai pihak, termasuk media massa, merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
“Itu kewenangan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota, bukan pemerintah provinsi, termasuk dalam hal pembiayaan honor mereka,” kata mantan Wakil Wali Kota Palu tersebut.
Menurut Reny, pembayaran honor tenaga kesehatan non-ASN yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik kabupaten/kota, seperti puskesmas maupun RSUD daerah, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Ia menambahkan, apabila puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka honor tenaga kesehatan non-ASN dapat dibiayai melalui jasa pelayanan atau pendapatan BLUD sesuai dengan peraturan bupati/wali kota atau keputusan direktur.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi pada umumnya bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji atau honor tenaga kesehatan non-ASN yang bekerja di instansi milik provinsi, seperti RSUD provinsi.
Meski demikian, Pemprov Sulawesi Tengah tetap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui program “Berani Sehat”.
“Program Berani Sehat ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah di mana pun berada. Terkait honor nakes non-PTT, kami juga akan melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten yang bersangkutan,” katanya.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
