Uni Eropa tuntut Myanmar jamin hak warga negara sama di Rakhine

id rohingya

Uni Eropa tuntut Myanmar jamin hak warga negara sama di Rakhine

Pengungsi Rohingya yang datang dari Myanmar menjemput anak-anak mereka dan barang-barang mereka menuju pusat bantuan di Teknaf, dekat Cox's Bazar di Bangladesh, Selasa (3/10/2017). (REUTERS/Damir Sagolj)

Yangon (antarasulteng.com) - Myanmar harus menjamin hak setara untuk semua orang di negara bagian Rakhine di tengah makin mengerucutnya pembicaraan mengenai repatriasi 620 ribu muslim Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh, kata duta besar Uni Eropa untuk Myanmar Kristian Schmidt, Kamis, seperti dikutip Reuters.

Schmidt yang baru menjabat dua bulan lalu itu juga menyeruksan pemerintahan pimpinan Aung San Suu Kyi  untuk menghapus jarak antara komunitas Budha dan muslim di Rakhine.

Dia mengungkapkan pemulangan pengungsi semestinya sukarela dan setiap keterlibatan badan-badan PBB dalam proses repatriasi itu akan sangat bermanfaat.

Kesepakatan antara Bangladesh dan Myanmar itu juga menyebut badan urusan pengungsi UNHCR, namun tidak menyebutkan secara spesifik peran badan itu.

Schmidt menyatakan Myanmar harus mengatasi akar masalah krisis Rakhine seperti diskriminasi yang berlangsung lama terhadap warga Rohingya termasuk pembatasan ruang gerak dan akses ke pendidikan.

"Prioritas utama yang adalah kewajiban otoritas lokal dan pemerintah persatuan menegakkan aturan hukum, pemerintah sipil yang tidak diskriminatif dan hak-hak yang setara untuk semua orang," kata Schmidt.

"Ada akar masalah yang harus diselesaikan di negara bagian Rakhine sehingga ketika pengungsi kembali mereka tidak kembali ke situasi ex ante (situasi yang pernah dialami)," sambung dia. (skd)