Logo Header Antaranews Sulteng

Lapas-Luwuk perketat pengawasan lingkungan blok hunian warga binaan

Rabu, 25 Maret 2026 20:08 WIB
Image Print
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah, melakukan penggeledahan secara mendadak dan menyeluruh di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna memperketat pengawasan dan keamanan di lingkungan blok hunian warga binaan. ANTARA/HO-Humas Lapas Luwuk

Palu (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah, melakukan penggeledahan secara mendadak dan menyeluruh di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), guna memperketat pengawasan dan keamanan di lingkungan blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Luwuk Muhammad Bahrun dalam keterangannya di Palu, Kamis, mengatakan penggeledahan blok hunian merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Ia mengatakan giat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang.

Menurut dia, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik, tetapi juga melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan.

“Kami ingin memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan penguatan mental, sehingga memiliki motivasi untuk menjauhi narkoba,” katanya.

Ia mengatakan setiap warga binaan yang memperoleh program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, wajib menjalani tes urine sebagai syarat sebelum bebas. Jika hasilnya positif, maka hak integrasi akan dicabut.

Selain pengawasan internal, kata dia, Lapas Luwuk juga memperkuat pengawasan eksternal dengan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat maupun internal sebagai bahan evaluasi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Luwuk Andi Abdul Muis mengatakan petugas tidak menemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Namun, petugas mengamankan sejumlah barang berupa dua unit telepon genggam, tiga sendok besi, dan dua paku besi.

“Penggeledahan ini kami lakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang. Benda-benda seperti handphone, sendok besi, dan paku sangat rawan disalahgunakan sehingga harus diamankan,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan, baik di pintu utama maupun di dalam blok hunian, akan terus diperketat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026