Kapolres: Maksimalkan Penyuluhan Hukum Untuk Minimalisir Konflik

id polisi

Kapolres: Maksimalkan Penyuluhan Hukum Untuk Minimalisir Konflik

Ilustrasi (antaranews)

Kami telah membentuk tim untuk itu, karena hampir 70 persen, kasus yang masuk ke Polres Donggala, masih didominasi kasus kekerasan
Palu,  (antaranews.com) - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Donggala AKBP Arie Adrian menyatakan pihaknya terus memaksimalkan penyuluhan hukum, hingga ke wilayah-wilayah terpencil untuk meminimalisir terjadinya konflik.

"Kami telah membentuk tim untuk itu, karena hampir 70 persen, kasus yang masuk ke Polres Donggala, masih didominasi kasus kekerasan," katanya dihubungi dari Palu, Sabtu.7

Namun bagi Kapolres, situasi di Donggala, sejauh ini, masih terkendali. Kata dia, konflik tidak bisa dihilangkan, namun yang dilakukan, bagaimana meminimalisir konflik itu sehingga tidak meluas.

"Dari 620 kasus di terima Polres Donggala selama tahun 2017, 350 kasus masih berbau kekerasan, seperti pengeroyokan, perkelahian, pengancaman hingga pengrusakan," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, pihak kepolisian juga memiliki cara tersendiri dalam mengklasifikasi dan memetakan potensi konflik, yakni salah satunya menggunakan pisau analisis Astra Gatra.

"Astra Gatra terbagi dalam Tri Gatra yakni Geografi, Demografi dan Sumber Daya Alam. Serta Panca Gatra yakni Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosiologi serta Pertahanan dan Keamanan," jelas Kapolres.

Kata dia, dalam setiap kesempatan Presiden Joko Widodo selalu menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah jauh tertinggal dengan negara-negara lain di sekitarnya. Hal itu disebabkan, masyarakat masih disibukkan dengan konflik-konflik domestik, seperti perkelahian antara daerah, radikalisme, terorisme, pornografi hingga kasus Narkotika.

"Ini harus menjadi perhatian kita sebagai generasi muda, karena konflik domestik dapat merusak mental generasi," ujarnya.

Sementara negara-negara di luar Indonesia, telah membangun dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi.

Untuk mengembalikan kejayaan Indonesia seperti di era tahun 80-an, pemerintah terus menyuarakan dan menggalakkan kembali nilai-nilai empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Dahulu di sekolah, mata pelajaran yang paling utama adalah pendidikan moral pancasila (PMP), namun sekarang ini, sudah tidak lagi ditemukan pelajaran tersebut," tutup Kapolres

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres AKBP Arie Adrian saat didaulat menjadi Narasumber pada kegiatan diskusi penanggulangan konflik sosial yang diinisiasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Donggala, belum lama ini.

Selain Kapolres, narasumber lainnya yakni Akademis Universitas Tadulako Dr Eko Joko Lelono dan Dr Muhammad Marzuki MSi sekaligus pengamat konflik. (skd)