
Anleg DPRD Sulteng soroti tambang ilegal Parimo, dorong solusi ekonomi berbasis potensi lokal

Kota Palu (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus terbatasnya alternatif ekonomi bagi masyarakat setempat.
Safri mengatakan praktik tambang ilegal tidak hanya menimbulkan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak berkelanjutan.
“Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk penertiban, tetapi juga harus menghadirkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” kata Safri di Palu, Senin.
Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyeimbangkan penegakan hukum dan penyediaan alternatif mata pencaharian yang layak.
Menurut dia, sejumlah insiden kecelakaan hingga menelan korban jiwa di lokasi tambang ilegal menjadi peringatan serius bahwa aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.
“Penegakan hukum tetap harus tegas, namun tanpa solusi ekonomi, aktivitas serupa berpotensi terus berulang,” ujarnya.
Safri mendorong pemerintah daerah segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara serius.
Ia menekankan pentingnya dukungan kebijakan, mulai dari pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga jaminan pasar bagi produk masyarakat.
“Parigi Moutong memiliki potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi,” katanya.
Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif dan terbatas, dengan tata kelola yang ketat.
Ia menilai legalisasi hanya dapat menjadi solusi apabila disertai zonasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta penerapan standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai legalisasi hanya mengubah status tanpa memperbaiki sistem pengelolaan tambang,” ujarnya.
Safri menegaskan kebijakan jangka panjang diperlukan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, ia juga mengecam aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parigi Moutong. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.
Safri meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara. Tidak boleh ada warga yang diintimidasi karena memperjuangkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Pewarta : Rangga
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
