
Pemkab Sigi perketat evaluasi kinerja PPPK untuk efisiensi daerah

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan akan memperketat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka efisiensi anggaran daerah.
"Pastinya tetap akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PPPK agar kita lebih rasional di masa mendatang, " kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Bora, Selasa.
Ia mengemukakan untuk membayar gaji PPPK tahun 2026 hanya sampai September mendatang.
"Untuk tahun ini pemerintah daerah melalui APBD hanya bisa sampai 9 bulan kurang lebih Rp283 miliar guna membayar PPPK di Kabupaten Sigi," ucapnya.
Ia menuturkan belum mengambil keputusan terkait akan mengurangi jumlah pegawai pemerintah daerah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Sigi.
"Secara pribadi saya tidak ingin merumahkan mereka, tapi karena ada aturan dan untuk kepentingan orang banyak maka itu harus dilakukan sehingga mekanismenya masih menunggu keputusan pemerintah pusat, " sebutnya.
Menurut dia, belanja pegawai di daerah tersebut mencapai 54 persen tahun 2026.
"Dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 menegaskan belanja pegawai harus 30 persen," kata dia.
Jumlah PPPK di Kabupaten Sigi sebanyak 4.105 orang terdiri 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 paruh waktu.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
