Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab-Sigi minta kepala desa aktif verifikasi-pemutakhiran data warga

Selasa, 31 Maret 2026 18:54 WIB
Image Print
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Ariyanto saat memaparkan persentase pentingnya pemutakhiran DTSEN di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulteng, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong agar seluruh kepala desa dapat proaktif melakukan verifikasi dan pemutakhiran data, khususnya terhadap warga yang sudah meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial Sigi Ariyanto mengatakan pentingnya pemutakhiran data untuk meningkatkan akurasi dan validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di daerah tersebut.

"Kepala desa harus segera melakukan pengecekan lapangan terhadap data warga yang terdaftar dalam DTSEN dan mengidentifikasi masyarakat yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam data tersebut," kata Ariyanto saat ditemui awak media di Sigi, Selasa.

Ia mengemukakan tugas kepala desa dan aparat desa dapat berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proses penerbitan akta kematian warga.

"Tentunya langkah ini penting untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial, tertib administrasi kependudukan dan sinkronisasi data antar-instansi," ucapnya.

Ia menuturkan untuk rekap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional di Kabupaten Sigi mencapai 169.689 jiwa mencakup yang masuk desil 1 hingga 5.

"Untuk desil satu sebanyak 39.972 jiwa, desil dua 32.570 jiwa, desil tiga berjumlah 33.492 jiwa, desil empat 32.078 jiwa dan desil lima ada 31.577 jiwa, sementara total penduduk di Sigi mencapai 279.104 jiwa," sebutnya.

Menurut dia, terdapat 12 desa dari tujuh kecamatan yang aktif dalam mengusulkan bansos dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yakni wilayah Dolo, Dolo Barat, Dolo Selatan, Sigi Kota, Tanambulava, Kulawi, dan Palolo.

"Dari 177 desa di Sigi, berarti masih ada 165 desa belum aktif melakukan musyawarah desa terkait pengusulan dan pemutakhiran DTSEN masing-masing wilayahnya," kata dia.

Ariyanto menyebutkan bahwa proses pengusulan data untuk masuk ke DTSEN bisa melalui aplikasi Cek Bansos.

"Jadi, melalui Cek Bansos masyarakat bisa mengusulkan diri sendiri, mengusulkan orang lain, dan bisa menyanggah orang lain," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026