
Pemprov Sulteng siapkan raperda wajib belajar 13 tahun

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) siapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang wajib belajar 13 tahun.
“Pemprov Sulteng sedang menggodok Perda wajib belajar 13 tahun. Agar Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) atau pendidikan Akhlak, sebelum masuk Pendidikan Dasar, bisa dibiayai pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat menghadiri Haul ke-58 Guru Tua di Kompleks Alkhairaat, Kota Palu, Rabu.
Dia menjelaskan pendiri Perguruan Alkhairaat Habib Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua telah lebih dahulu merancang arah kemajuan peradaban melalui pendidikan, jauh sebelum konsep Indonesia Emas 2045 digaungkan.
“Guru Tua sudah membuat roadmap yang jelas. Warisan terbesar beliau adalah pendidikan. Tidak ada jalan lain untuk mengubah nasib selain pendidikan,” ujarnya.
Pendidikan, menurutnya, merupakan warisan utama yang harus dijaga dan dilanjutkan oleh seluruh Abnaul Khairaat di manapun berada. Gubernur juga menekankan bahwa perubahan nasib suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui pendidikan yang kuat dan berkelanjutan.
“Kalau wajib belajar 12 tahun, amanah Guru Tua belum masuk di dalamnya. Karena itu kita harus perjuangkan wajib belajar 13 tahun,” katanya menegaskan.
Ia juga menyoroti kondisi para guru Madrasah Diniyah Awaliyah yang masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan. Menurutnya, banyak di antara mereka yang tetap mengabdi dengan penuh keikhlasan meskipun menerima honor yang sangat minim dan tidak menentu.
Dalam konteks tersebut, Gubernur mengutip pesan almarhum Saggaf bin Muhammad Aljufri yang mendorong kepedulian masyarakat untuk membantu para guru, bahkan melalui hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa pesan itu lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi guru yang belum mendapatkan penghargaan layak.
Menutup sambutannya, Gubernur kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melanjutkan perjuangan Guru Tua, terutama dalam memperkuat pendidikan berbasis akhlak.
“Kalau kita benar-benar cinta Guru Tua, mari kita lanjutkan perjuangannya. Pendidikan adalah tanggung jawab kita semua,” pesannya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, menegaskan kembali komitmen memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan sejak usia dini hingga pendidikan kesetaraan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas Presiden untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Menurutnya, masa usia dini merupakan masa emas (golden period) yang sangat menentukan fondasi perkembangan anak, baik dari aspek motorik, intelektual, sosial, maupun spiritual. Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk mengeksplorasi imajinasi, menumbuhkan rasa percaya diri, serta kesiapan belajar pada jenjang berikutnya melalui bimbingan pendidik dan lingkungan belajar yang mendukung.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
