Logo Header Antaranews Sulteng

Kejari-Sigi sita dokumen dan elektronik dugaan korupsi Disnakeswan

Jumat, 3 April 2026 18:44 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Irwan Ganda Saputra memberikan keterangan pers terkait penggeledahan dan penyitaan dokumen dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi anggaran 2023 dan 2024, di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi, Sulteng, Jumat (3/4/2026). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sigi tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi Irwan Ganda Saputra mengatakan terdapat beberapa barang bukti yang diamankan seperti dokumen yang berkaitan dengan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan Dinas Peternakan setempat.

"Jadi selain dokumen, kami juga melakukan penyitaan berupa barang bukti elektronik lainnya dalam proses penggeledahan tersebut, " kata Irwan saat ditemui awak media di Pombewe, Sigi, Jumat.

Ia mengemukakan sebanyak empat titik dilakukan penggeledahan terkait dugaan tipikor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi.

"Ada empat titik penggeledahan salah satunya kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi, jadi proses penggeledahan kami lakukan merupakan satu rangkaian pembuktian perkara tindak pidana korupsi yang berawal dari proses penyelidikan," ucapnya.

Ia menuturkan berdasarkan hasil ekspose dan pengamatan dari kesimpulan tim penyelidik ditemukan satu perbuatan melawan hukum yang masuk ke rana korupsi yakni dugaan tipikor pada pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan Dinas Peternakan.

"Tentunya saat sudah masuk proses penyidikan maka proses awalnya adalah penggeledahan dan penyitaan, hal ini berdasarkan arahan Jaksa Agung apabila ada perkara statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan maka dilakukan penggeledahan dan penyitaan," sebutnya.

Menurut dia, dalam penggeledahan itu untuk mendapatkan barang bukti dan dokumen yang tentunya berkaitan dengan proses penanganan perkara yang sedang dilakukan tim penyidik Kejari Sigi.

"Langkah selanjutnya tim penyidik Kejari Sigi segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan duduk perkara yang sedang ditangani tim penyidik Kejari Sigi," kata dia.

Irwan menyebutkan saat tahapan penyelidikan sudah memanggil sebanyak 20 saksi untuk diperiksa.

"Berdasarkan fakta penyidikan, mungkin saksi-saksi ini bisa berkembang serta berdasarkan barang bukti yang kami amankan juga bisa berkembang ke depan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026